Kecanduan Judi Online, Dua ABG Ini Sudah Lima Kali Mencuri

Selasa 28-06-2022,22:56 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward

SUMEKS.CO  - Dua anak baru gede (ABG) diamankan polisi dalam kasus pencurian dengan pemberatan. M irisnya lagi hasil curian dibelikan deposito permainan judi online.

B ahkan, dari catatan kepolisian, total sudah ada lima laporan pencurian yang dilakukan oleh dua sekawan ini.

Aksi terakhinya, kedua tersangka y akni MR (16) dan RA (18), keduanya warga Kecamatan Kalidoni, Palembang ini berhasil menggasak  satu unit sepeda gunung, tangga aluminium lipat dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg.

S aat beraksi di rumah korban yang berada di Jl Talang Gading, Lr. Gading II, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Senin (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB lalu, keduanya telah mengamati terlebih dulu.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 4 Kaki Tangan Bandar Judi Online, Omzetnya?

“Saat pemilik rumah lengah, keesokan harinya kedua pelaku ini langsung melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario, saat menggelar rilis ungkap kasusnya, Selasa (28/6).

K eduanya selalu bersama saat melakukan aksinya. Tersangka MR bertugas memanjat pagar dan sementara RA berjaga sambil menyambut barang hasil curian.

“Keduanya masih ABG. S atu masih berstatus pelajar dan satu tidak sekolah lagi. P elaku MR di bawah umur tetapi sudah ada lima laporan polisi,” ujarnya.

T ersangka RA kepada polisi mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian dengan rekannya MR.

“Barang yang kami curi dijual seluruhnya dapat duit Rp500 ribu. D uitnya untuk main judi online di warnet. Sekali deposit Rp20 ribu, kalau habis deposit lagi," akunya. (dho)

Kategori :