SUMEKS.CO – Kasus tewasnya seorang tahanan Mapolres Empat Lawang bernama Ari Putra (28), Bid Propam Polda Sumsel menurunkan tim langsung.
Tim tersebut langsung melakukan pemeriksaan sejumlah personel di Polres Empat Lawang, Selasa (28/6).
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Supriadi mengatakan, berdasarkan penyelidikan, Ari Putra tewas akibat perkelahian antar tahanan.
BACA JUGA:Tahanan Tewas, Kapolres Empat Lawang: Bukan Dianiaya Anggota
Meski demikian, Bid Propam Polda Sumsel tetap menurunkan tim ke Polres Empat Lawang.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap perseonel yang bertugas saat peristiwa itu terjadi. Yang jelas ada pemeriksaan. Kan, ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur kelalaian, kita tindak dan akan kita beri sanksi," kata Supriadi kepada awak media, Selasa (28/6).
Seperti apa sanksi yang diberikan? Supriadi menegaskan, bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Bisa sanksi disiplin, kode etik, itu nanti tergantung dengan hasil pemeriksaan Propam. Setelah ditemukan unsur kelalaian dari petugas," katanya.
Terkait pernyataan keluarga yang menungkapkan korban Ari Putra diduga tewas karena dipukuli oknum anggota, mantan penyidik Bareskrim Polri ini dengan tegas membantahnya.
"Bukan oleh oknum anggota. Ini akibat perkelahian antar tahanan Polres Empat Lawang," tutup mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini.(dho)