SUMEKS.CO, OGANILIR - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mulai hari ini menerapkan aplikasi E-Office dan tanda tangan elektronik untuk seluruh pegawai.
Launching penerapan E-Office dilakukan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, bertempat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Indralaya, Selasa (28/6).
Panca mengatakan, penerapan E-Office merupakan salah satu visi dan misinya pada saat masa kampanye lalu. Lewat reformasi birokrasi digital, Bupati Panca menginginkan, kinerja pegawainya bisa lebih baik.
BACA JUGA:Sinergitas dengan Pemkab Ogan Ilir, SUMEKS.CO Audiensi Bersama Bupati Panca
"Penerapan E-Office ini berawal dari kunjungan Kita ke Pemkab Sumedang, beberapa waktu lalu. Saya berharap, kinerja pegawai di Pemkab Ogan Ilir ini menjadi membaik seiring penerapan E-Office," harap Panca.
Dengan diterapkannya E-Office, maka akan berdampak pada pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada para pegawai. Karena, E-Office ini terkoneksi langsung dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kalau dia tidak masuk kerja ya akan langsung terpotong Tukin dan TPP-nya," tutup Panca.
Sementara itu, Asisten bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Darma Budhy, memberikan apresiasinya kepada Pemkab Ogan Ilir yang telah menerapkan E-Office untuk perdana di wilayah Sumsel.
"Pemprov Sumsel juga akan menerapkan hal yang sama dalam waktu dekat. Ya harus dilakukan cepat demi perbaikan kinerja pegawai," ungkap Darma Budhy.(ety)