SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali mengendus dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. M irisnya, kasus ini kembali ditemukan di Dinas Kesehatan (Dinkes).
B erdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang tengah digarap itu yakni pengadaan baju olahraga lanjut usia tahun anggaran 2021. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih itu sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinkes Prabumulih pada Jumat (24/6) lalu . "Kami sudah melaksanan gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Minggu (26/6) malam. BACA JUGA: Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Retribusi IMB Perumahan Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara , tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain. "Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan mark - up. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan," bebernya. Ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. "Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," ucapnya. Anjasra men ambah kan, dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. "Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Garap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia
Senin 27-06-2022,10:23 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Rabu 21-02-2024,10:17 WIB
Pemkot Prabumulih Berikan Penghargaan ke Kejari atas Kinerja Penyelesaian Temuan BPK RI
Sabtu 30-12-2023,19:02 WIB
Kolaborasi Apik Inspektorat-Kejari Prabumulih, Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar
Terpopuler
Selasa 04-03-2025,16:27 WIB
Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas, Sita Uang Rp61,3 Miliar
Selasa 04-03-2025,06:18 WIB
KUR BRI 2025 Kenakan Aturan Terbaru untuk Pinjaman Rp50juta, Apa itu?
Selasa 04-03-2025,09:36 WIB
Ya AMPUN, Gara-gara Ricuh Persela Dijerat Sanksi Berat, Semen Padang FC Juga Kena
Selasa 04-03-2025,13:25 WIB
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Angkut Sejumlah Dokumen, Kasus yang Mana?
Selasa 04-03-2025,16:11 WIB
CEK, Ini Jumlah Peserta Liga 2 Musim 2025-2026, Ada 6 Tim Asal Sumatera Semoga Semen Padang Tak Terdegradasi
Terkini
Rabu 05-03-2025,04:12 WIB
Tecno Spark Slim Hadirkan Desain Bodi Tipis serta Performa Handal
Rabu 05-03-2025,03:41 WIB
Promo Ramadhan Berikut Update Deretan Harga HP Realme Terbaru Maret 2025,Yuk Cek Tipe Apa Saja?
Rabu 05-03-2025,03:13 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Groundbreaking Pembangunan Rumah Subsidi Layak Huni Bagi Pegawai dan Polri
Rabu 05-03-2025,02:58 WIB