SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali mengendus dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. M irisnya, kasus ini kembali ditemukan di Dinas Kesehatan (Dinkes).
B erdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang tengah digarap itu yakni pengadaan baju olahraga lanjut usia tahun anggaran 2021. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih itu sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinkes Prabumulih pada Jumat (24/6) lalu . "Kami sudah melaksanan gelar perkara Jumat (24/6) yang dipimpin langsung Kajari pak Roy Riady. Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, Minggu (26/6) malam. BACA JUGA: Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Retribusi IMB Perumahan Menurut Anjas, sebelum dilakukan gelar perkara , tim telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta mencari data pembanding ke daerah lain. "Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan mark - up. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikan ketahap penyidikan," bebernya. Ditanya mengenai kerugian dalam perkara itu, Anjasra menuturkan berdasarkan hasil penghitungan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. "Anggarannya Rp1.059 miliar, kerugiannya sekitar ratusan juta," ucapnya. Anjasra men ambah kan, dengan telah dinaikannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. "Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang," tukasnya. (chy)Kejari Prabumulih Garap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia
Senin 27-06-2022,10:23 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Rabu 21-02-2024,10:17 WIB
Pemkot Prabumulih Berikan Penghargaan ke Kejari atas Kinerja Penyelesaian Temuan BPK RI
Sabtu 30-12-2023,19:02 WIB
Kolaborasi Apik Inspektorat-Kejari Prabumulih, Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar
Terpopuler
Jumat 17-01-2025,16:43 WIB
Bukan Rebahin dan LK21, Coba Pindah ke Platform Streaming Ini!
Jumat 17-01-2025,19:17 WIB
Berkas Lengkap, Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan Siap Disidangkan, Indragon Kembali Tampil Di Depan Wartawan
Jumat 17-01-2025,16:11 WIB
Penyebab Gaji PNS Naik Berlipat-lipat di Maret 2025? Golongan PNS Ini Wajib Cek Saldo Rekening!
Sabtu 18-01-2025,07:45 WIB
LIVE, Agenda Proliga Hari Ini Sabtu, 18 Januari 2025, Palembang Bank Sumsel Babel (PBS) Hadapi LavAni Besok
Sabtu 18-01-2025,13:33 WIB
Cek, Begini Prakiraan Cuaca Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 18 Januari 2025
Terkini
Sabtu 18-01-2025,13:44 WIB
Tragis! Ayah di Muara Enim Tak Sengaja Bakar Anak Kandung Gara-Gara Uang Rp100 Ribu
Sabtu 18-01-2025,13:38 WIB
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Kapolda Sumsel Bahas Harmonisasi Hukum dan Penegakan Keadilan
Sabtu 18-01-2025,13:35 WIB
Ketua dan Anggota KPU Banyuasin Disanksi DKPP Peringatan Keras, Apa Sebab?
Sabtu 18-01-2025,13:33 WIB