SUMEKS.CO- Novel Bamukmin mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberikan teguran kepada Holywings usai membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
"Agar Holywings dijerat hukum sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad. Karena jelas Miras adalah minuman yang sangat diharamkan," kata dia.
PA 212 juga mendukung siapa saja yang melawan bentuk penistaan agama dan penjualan miras. Sebab, ajaran Islam telah mengajarkan pemeluknya untuk terdepan dalam penegakkan amar ma'ruf nahi munkar.
Sejauh ini, Holywings Indonesia mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian buntut promosi minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria.
Holywings juga telah meminta maaf secara terbuka atas promosi yang sempat dibuat. Kini promosi itu telah dicabut.
Holywings pun sudah menindak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengaku telah memberi sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen Holywings buntut masalah itu.
"Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6). (cnnindonesia/brz)