SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Ini dia tersangka begal terhadap Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas, Andi Salahudin (39). Tersangka Azmil Umur (29), warga Dusun Baru, RT 05, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Residivis tiga kasus sekaligus. Penggelapan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan juga pencurian pemberatan (curat). Telah menjalani hukuman 8 tahun 6 bulan. "Begal tersebut, sudah Saya rencanakan. Saya sudah mantau sejak pukul 17.00 Wib, menunggu sepi dan gelap. Sambil bersembunyi di hutan atau semak. Siapa pun yang lewat akan jadi sasaran," kata Azmil, saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin (20/6). BACA JUGA:BNN Lubuklinggau Sambangi Pondok Lokasi Pesta Narkoba Azmil mengatakan sengaja mematikan lampu jalan, dengan cara menurunkan NCB (sakelar) yang ada di tiang listrik. Tujuannya agar suasana di TKP gelap. "Saat korban menghidupkan lampu, Saya sergap dari belakang. Sambil memukul korban dengan kayu bulat. Saat itu pula korban menoleh, sehingga pukulan mengenai wajah korban," katanya. Kemudian, tersangka Azmil membawa motor korban. Motor tersebut disembunyikan di dalam hutan. Sedang tersangka Azmi pulang ke rumahnya. "Subuh-nya, sekitar pukul 04.00 Wib Saya ambil motor, yang disembunyikan di hutan tersebut. Kemudian Saya bawa ke Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas," katanya. Motor tersebut oleh tersangka dijual dengan seseorang di Lubuk Rumbai, dengan harga Rp1,3 juta. "Uang tersebut Rp800 ribu bayar hutang, Rp400 ribu habis untuk judi slot. Rp100 ribu saya beli sabu, di Tanah Periuk," katanya. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan begitu mendapat laporan adanya kasus 365, lansung ditindaklanjuti oleh Tim Macan Linggau, yang dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim AKP M Romi. "Kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap di rumahnya," kata Kapolres, saat pimpin rilis, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M Romi, Kasi Humas AKP Hendri, dan Kasat Intelkam Deny Suherdy. Tersangka ditangkap di rumahnya, Jumat (17/6), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat akan ditangkap tersangka AU, berusaha kabur, sudah diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Diberitakan sebelumnya, Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahudin, menjadi korban begal sadis. Kejadian tidak jauh dari rumah korban. Andi mengalami luka di wajah. Kemudian kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega BG BG 5601 HP. Kerugian materil sekitar Rp6juta.(cj17)
Begal Motor Wartawan, Sebelum Beraksi Sudah Intai Korban
Senin 20-06-2022,12:42 WIB
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,12:49 WIB
2 Pelajar di Mesuji Raya OKI Jadi Korban Begal, Diancam Parang, Sepeda Motor Raib Dibawa Pelaku
Kamis 31-10-2024,19:47 WIB
Komplotan Begal Sadis Bersenpi di Muratara Didor Polisi, Pernah Rampas Motor Milik Pelajar di Karang Dapo
Selasa 29-10-2024,20:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Begal Sadis Bersenpi di 15 TKP Palembang, Wilayah Sukarami Jadi Primadona
Selasa 29-10-2024,18:08 WIB
Sempat Kabur ke Lahat, Seorang Pelaku Begal Sadis di Palembang Pernah Didatangi Agung Lewat Mimpi
Minggu 27-10-2024,20:48 WIB
Keluarga Enggan Ditembak Mati, Seorang Pelaku Begal di Palembang Menyerahkan Diri, Tinggal 1 DPO
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,09:17 WIB
Jelang Akhir Tahun, Timsus Narkoba Polda Sumsel Amankan 2 Karung Berisi 50 Kilogram Sabu, Bravo Pak Polisi!
Kamis 19-12-2024,13:29 WIB
Liburan Jadi Bencana, Ini Link Nonton Gratis Miniseries La Palma Sub Indo Kualitas HD
Kamis 19-12-2024,07:03 WIB
DANA Kaget Hari Ini Berhadiah Saldo Gratis Rp500 Ribu, Klaim Linknya Sekarang
Kamis 19-12-2024,10:03 WIB
Begini Penampakan Barang Bukti 50 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Timsus Narkoba Polda Sumsel
Kamis 19-12-2024,09:26 WIB
Ulah Penonton yang Merugikan Klub, Cek Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI
Terkini
Kamis 19-12-2024,21:24 WIB
Polisi Amankan 17 Tersangka 3 Buron, Rektor Tertampar Kampusnya Jadi Pabrik Uang Palsu (Upal)
Kamis 19-12-2024,20:35 WIB
Terungkap, Dendam Kesumat Jadi Pemicu Kakak Ipar Racun Pelajar SMP di Palembang Pakai Jamu Berisi Potas
Kamis 19-12-2024,20:34 WIB
Beras Premium Dihantam PPN 12 Persen, Warga Beralih ke Beras Biasa!
Kamis 19-12-2024,20:25 WIB