SUMEKS.CO, MURATARA - Sebuah bangunan yang dijadikan warung dan rumah tempat tinggal yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 15 00 WIB hangus terbakar dilalap api.
Bangunan tersebut diketahui milik Syahrul yang merupakan warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Bangunan itu dibagi empat petak, masing-masing ditempati oleh Yani yang difungsikan sebagai warung, kemudian tiga petak lainnya ditempati Rudi, Rahman dan Serli.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu MA Karim menjelaskan, yang pertama kali melihat api adalah salah seraong warga bernama Dahinawati.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Sungsang, Linda: Yang Penting Selamatkan Anak
"Saksi melihat ada api di atas kamar Rudi. Ia kemudian membangunkan Rudi dan meneriaki Serli untuk segera keluar dari rumah," jelas Kapolsek.
Kemudian saksi Jamil yang sedang menunggu toko di depan kamar Rudi juga melihat api di atas pintu yang semakin membesar. Dia kemudian mendatangi Yani dan mengajaknya keluar.
Sementara Kadus I, Desa Beringin Makmur II, Sarwani yang melihat api semakin membesar segera menghubungi PT Lonsum untuk membantu memadamkan api.
Lebih kurang 15 menit, api berhasil dipadamkan dan tidak menyambar ke bangunan yang berada di sebelahnya.
"Kerugian material sekitar Rp750 juta. Kemudian juga terbakar uang tunai Rp250 ribu milik Yani pemilik warung. Jadi total kerugian sekitar Rp1 miliar," jelas Kapolsek.
Sementara itu penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik di atas pintu kamar Rudi. (linggaupos)