SUMEKS.CO- Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa partai papan tengah bakal mengambil peran penting di Pilpres 2024. Menurut JK, bukan partai-partai besar yang berperan karena mencukupi presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di parlemen.
“Saya katakan yang mengambil peranan nanti bukan partai besar, tetapi partai menengah,” kata JK di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (16/6). Menurut JK, partai politik harus memenuhi syarat presidential threshold 20 persen kursi di parlemen jika ingin mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Hal ini merupakan amanat dari Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Sementara dilain sisi, terdapat kondisi faktual partai papan atas tidak memiliki figur yang mempunyai elektabilitas. “Walaupun dia partai mendekati 20 persen, dia butuh sistem pasangan yang cukup dan suatu partai yang bisa mencukupi lagi. Karena itulah, peranan partai menengah sangat penting dalam kondisi ini. Akan menentukan siapa yang menjadi calon justru bukan partai besar, tapi partai menengah,” papar JK. Apalagi, saat ini banyak tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi tetapi tidak mempunyai kendaraan politik. Karena itu, peranan partai menengah sangat besar untuk menjadi penyatu antara koalisi partai yang memenuhi syarat presidential threshold dan tokoh dengan elektabilitas tinggi.JK: Partai Menengah Punya Peran Besar pada Pilpres 2024
Jumat 17-06-2022,10:23 WIB
Editor : Rappi Darmawan
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,12:08 WIB
Bukan Diganti Running Text, Ini Usul Jusuf Kalla Tentang Live Azan di TV yang Bareng Misa Paus Fransiskus
Sabtu 03-08-2024,19:03 WIB
Pemakaman Ismail Haniyeh di Qatar, Siap-siap Gelombang Aksi Palestina Lebih Besar pada 18 Agustus 2024
Kamis 30-05-2024,17:15 WIB
Partai Nasdem Berpotensi Menjabat Ketua DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, Bila Skemanya?
Selasa 21-05-2024,11:43 WIB
Bangun Sumsel Bersama PDIP, Herman Deru Lengkapi Berkas Formulir Siap Menuju Sumsel 1
Selasa 07-05-2024,19:27 WIB
Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024-2029 di 6 Partai, Dimana Saja?
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,13:51 WIB
Status Mutasi Diduga Labrak Aturan, PT PLN Persero-PT PLN Indonesia Power diseret ke Pengadilan
Selasa 10-03-2026,07:16 WIB
Kapolda Sumsel: Pengabdian Nyata Adalah Cara Memuliakan Profesi Polisi
Selasa 10-03-2026,05:10 WIB
Bikin Tekor Negara Rp1,6 Triliun, Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Wilson Cs Diserahkan ke JPU
Selasa 10-03-2026,04:32 WIB
3 Macam Ban Paling Cocok Buat Ojek Online, Nomor 2 Dijuluki ‘Ban Sejuta Umat’ Sebab Performanya Seimbang
Selasa 10-03-2026,08:41 WIB
Rekomendasi Ban Motor Tahan Hantam Jalan Berlubang, Nomor 3 Paling Banyak Dipilih Punya Konstruksi Kelas Dunia
Terkini
Selasa 10-03-2026,23:33 WIB
OPPO Reno 15 5G Handphone yang Bikin Kamu Langsung ‘Glow Up’ Lewat Kamera dan Desainnya
Selasa 10-03-2026,22:40 WIB
Unik, Polytron Fox 200 Bisa Kasih Peringatan Emak-emak Supaya Tidak Khilaf Pasang Sen Kanan Tapi Belok Kiri
Selasa 10-03-2026,22:33 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Bangka Selatan
Selasa 10-03-2026,22:28 WIB
Mulai 13 Maret 2026, Tol Palembang-Betung Bisa Dilalui Secara Fungsional, Perhatikan Jalurnya!
Selasa 10-03-2026,21:55 WIB