AKP Bobby: Pendatang Baru Wajib Lapor RT-RW

Rabu 15-06-2022,11:44 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward

SUMEKS.CO,  PRABUMULIH - Sebagai salah satu wilayah yang rawan kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat), Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH mengingatkan Ketua RT dan RW untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Salah-satunya, yakni dengan melakukan pendataan terhadap warga pendatang khususnya di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur.

“Petakan dalam arti kata RT wajib mengetahui masyarakat yang hadir, sebagai warganya maupun pendatang. Begitu juga kos-kosan harus dipantau karena di situ kita paham masyarakat kita sendiri. Pendatang baru wajib lapor,” ujar Bobby dibincangi usai bimtek RT RW di kelurahan Gunung Ibul, belum lama ini.

BACA JUGA:Sinyal Seluler di Prabumulih Sering Hilang? Ini Dalangnya

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan di tengah masyarakat. Apalagi di Kelurahan Gunung Ibul merupakan wilayah yang luas.

Dalam kesempatan itu pula, dia berharap agar persoalan di masyarakat lebih ditekankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Imbauan kepada RW dan RT, kita bersinergi kerjasama dalam melayani masyarakat. Menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat,” jelasnya.

Salah-satunya dengan cara mediasi maupun selesainya di luar jalur hukum. “Kalau memang tidak bisa, ya apa boleh buat. Karena yang paling penting itu masyarakat kompak aman dan nyaman menjaga Kamtibmas,” tukasnya.  (chy)

Kategori :