SUMEKS.CO, SEKAYU - Mariatul Kiptiyah, guru SD Negeri 2, Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Muba, tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Selasa (14/6) pagi.
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2021 ini sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Muba, Iskandar Syahrianto, melalui Seketaris Diknasbud, Muhammad Ridho ST, membenarkan bahwa korban merupakan salah satu guru PPPK tahap 1. “Beliau meninggal dunia setelah sempat diberikan perawatan di RSUD Sekayu, yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalulintas di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu,” ujar Ridho. Korban meninggal dunia karena mengalami luka benturan di bagian kepala dan bahu kanan, setelah mobil Daihatsu Sigra ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut sepeda motor. “Kami turut berbelasungkawa dan mengenai adminitrasi di RSUD Sekayu semuanya tanggung jawab dari Diknasbud Muba,” jelasnya. Ucapan belasungkawa disampaikan karena perjuangan almarhumah saat memberikan pengajaran sangatlah prihatin sekali, setiap hari beliau mengajar dengan jarak tempuh dua jam dari rumahnya menuju ke sekolah. “Atas kejadian itu, kami dari Diknasbud mengingatkan kepada peserta guru PPPK tahap 2 pada Rabu 15 Juni 2022 hendaknya berhati hati,” jelasnya. Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Eko Kristiyandi, menuturkan, baliau mengajar sudah sejak tahun 2012, guru kelas 3, keseharianya sangat baik dan ramah. “Siswa yang diajar alamarhumah merasa kehilangan karena almarhumah baik sekali,” tuturnya. Tidak ada firasat apa pun yang terjadi dalam minggu belakang dan sangat terkejut. Beliau ke Sekayu bersama dqbengan rombongan untuk penandatanganan perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional guru, sebelum nantinya pengukuhan pengangkatan. “Saya ikut mengurus jenazah karena memang kebetulan ngantar istri saya untuk tanda tangan kontrak PPPK Guru Tahap 1 tahun 2021,” tukasnya. Menurut sopir Daihatsu Sigra, Johanes Hadi Susilo, yang ditumpangi korban, menjelaskan, rombongannya berangkat dari Bayung Lencir pada pukul 04.30 WIB, untuk melakukan tanda tangan kontrak Guru PPPK Tahap 1 di SMP Negeri 6 Sekayu. Namun tiba di Sekayu pada pukul 07.00 WIB, saat melintas di lokasi kejadian tiba-tiba muncul kendaraan truk dari arah Palembang untuk memotong dan menghindari sepeda motor, nahasnya menyerempet kendaraannya. “Saat itu korban duduk di belakang supir dan terkena benturan sangat keras hingga mengalami cidera kepala dan pundak kanan,” ujarnya. (boi/harianmuba.com)Guru PPPK Tewas Kecelakaan di Jalinteng Muba
Selasa 14-06-2022,17:17 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Rabu 30-07-2025,12:36 WIB
110 Tenaga Pendidik di Palembang Ikuti Pelatihan Pengajaran Inklusif
Minggu 20-07-2025,20:15 WIB
Wajib Tahu! Ini Penjelasan Guru PPPK Tidak Dapat Uang Pensiunan dan Gajinya Tak Sama
Senin 23-06-2025,16:23 WIB
Penerapan Larangan Truk Odol, Polres OKI Gencar Sosialisasi ke Sopir dan Pemilik Ekspedisi
Sabtu 07-06-2025,18:56 WIB
Jemput Anak Sekolah, Orang Tua di Palembang Kaget Dapati Informasi dari Guru Putrinya Sedang Mengandung
Senin 19-05-2025,17:08 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru Prajab PPPK di Kota Palembang Segera Diterima Bertahap
Terpopuler
Jumat 01-08-2025,14:18 WIB
Kontrak Kerja Bertahun-Tahun, Rizal: Hotel Beston Palembang Disinyalir Langgar UU Ketenagakerjaan
Jumat 01-08-2025,16:18 WIB
Eks Karyawan Auto 2000 Gelapkan Rp15,2 Miliar, Kepala Cabang Terseret Terima Setoran Nyaris Setengah Miliar
Jumat 01-08-2025,20:42 WIB
Gila! Samsung Galaxy Tab S11 Ultra Siap Guncang Pasar, Rilis September, Begini Bocoran Speknya
Terkini
Sabtu 02-08-2025,11:33 WIB
Spesifikasi Infinix XPad 20: Tablet Baru dengan Performa Unggulan dan Teknologi Baru!
Sabtu 02-08-2025,11:16 WIB
Vivo T4R 5G Smartphone Stylish Anti Air & Debu dengan Harga Mulai Rp3 Jutaan, Pakai Diamond Shield
Sabtu 02-08-2025,11:10 WIB
Ini Klasemen Akhir Perolehan Medali FORNAS VIII 2025, Sumsel Peringkat 8 Nasional dengan 43 Emas
Sabtu 02-08-2025,11:05 WIB
Apresiasi Putusan PN Kayuagung Pidana Bersyarat Kasus Persetubuhan Anak
Sabtu 02-08-2025,10:57 WIB