SUMEKS.CO, SEKAYU - Mariatul Kiptiyah, guru SD Negeri 2, Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Muba, tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Selasa (14/6) pagi.
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2021 ini sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Muba, Iskandar Syahrianto, melalui Seketaris Diknasbud, Muhammad Ridho ST, membenarkan bahwa korban merupakan salah satu guru PPPK tahap 1. “Beliau meninggal dunia setelah sempat diberikan perawatan di RSUD Sekayu, yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalulintas di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu,” ujar Ridho. Korban meninggal dunia karena mengalami luka benturan di bagian kepala dan bahu kanan, setelah mobil Daihatsu Sigra ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut sepeda motor. “Kami turut berbelasungkawa dan mengenai adminitrasi di RSUD Sekayu semuanya tanggung jawab dari Diknasbud Muba,” jelasnya. Ucapan belasungkawa disampaikan karena perjuangan almarhumah saat memberikan pengajaran sangatlah prihatin sekali, setiap hari beliau mengajar dengan jarak tempuh dua jam dari rumahnya menuju ke sekolah. “Atas kejadian itu, kami dari Diknasbud mengingatkan kepada peserta guru PPPK tahap 2 pada Rabu 15 Juni 2022 hendaknya berhati hati,” jelasnya. Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Muara Bahar Kecamatan Bayung Lencir, Eko Kristiyandi, menuturkan, baliau mengajar sudah sejak tahun 2012, guru kelas 3, keseharianya sangat baik dan ramah. “Siswa yang diajar alamarhumah merasa kehilangan karena almarhumah baik sekali,” tuturnya. Tidak ada firasat apa pun yang terjadi dalam minggu belakang dan sangat terkejut. Beliau ke Sekayu bersama dqbengan rombongan untuk penandatanganan perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional guru, sebelum nantinya pengukuhan pengangkatan. “Saya ikut mengurus jenazah karena memang kebetulan ngantar istri saya untuk tanda tangan kontrak PPPK Guru Tahap 1 tahun 2021,” tukasnya. Menurut sopir Daihatsu Sigra, Johanes Hadi Susilo, yang ditumpangi korban, menjelaskan, rombongannya berangkat dari Bayung Lencir pada pukul 04.30 WIB, untuk melakukan tanda tangan kontrak Guru PPPK Tahap 1 di SMP Negeri 6 Sekayu. Namun tiba di Sekayu pada pukul 07.00 WIB, saat melintas di lokasi kejadian tiba-tiba muncul kendaraan truk dari arah Palembang untuk memotong dan menghindari sepeda motor, nahasnya menyerempet kendaraannya. “Saat itu korban duduk di belakang supir dan terkena benturan sangat keras hingga mengalami cidera kepala dan pundak kanan,” ujarnya. (boi/harianmuba.com)Guru PPPK Tewas Kecelakaan di Jalinteng Muba
Selasa 14-06-2022,17:17 WIB
Reporter : Edward
Editor : Edward
Kategori :
Terkait
Kamis 10-04-2025,09:23 WIB
Bus Terguling di Ruas Tol Palembang-Kayuagung, Penumpang Berhamburan Keluar, Penyebabnya?
Sabtu 15-03-2025,11:10 WIB
Diduga Ngantuk Truk Masuk Rawa-Rawa di Jalintim OKI, Sopir Meninggal Dunia
Senin 03-03-2025,21:06 WIB
3 Unit Sepeda Motor Diamankan Saat Patroli Antisipasi Balap Liar di Tanjung Senai dan Palemraya Ogan Ilir
Rabu 19-02-2025,10:07 WIB
Alamak, Guru Ini Sukses Kombinasikan Baju Dinas PPPK Sesuai Namanya ‘Paruh Waktu’ Benar-benar Dibagi 2
Terpopuler
Selasa 29-04-2025,09:54 WIB
Pelaku Pencurian Motor di Desa Penyandingan Ditangkap Polisi Saat di Bengkel
Selasa 29-04-2025,21:07 WIB
CATAT, Daftar Kloter dan Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Sumsel Babel Embarkasi Palembang 1446H/2025
Selasa 29-04-2025,14:38 WIB
‘Kok Bisa…’ Santri MA Raudhatul Ulum Sakatiga Ogan Ilir Go Internasional
Selasa 29-04-2025,08:09 WIB
BIDIK Gelar Juara BRI Liga 1 2024/25, Persib Siap Tempur Hadapi Malut United
Selasa 29-04-2025,14:58 WIB
CEK Jadwal Perjalanan Haji 2025, Alhamdulillah Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang 2 Mei
Terkini
Rabu 30-04-2025,07:19 WIB
Meriahkan HUT YKB ke-45, Bhayangkari Polda Sumsel Gelar Olahraga Bersama dan Bazar UMKM
Rabu 30-04-2025,07:07 WIB
3 Tahun PNS Pemkot Prabumulih Bolos Kerja Bahkan 10 Tahun, Miris Mereka Dibayar Pakai Pajak Rakyat
Rabu 30-04-2025,06:59 WIB
Pengacara Dokter Koas Korban Penganiyaan: Pemukulan Terlalu Brutal, Layak Dihukum 5 Tahun
Rabu 30-04-2025,06:44 WIB
Bupati OKI Ajak Swasta Terlibat Atasi Stunting
Rabu 30-04-2025,05:50 WIB