SUMEKS.CO, BANYUASIN – Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa meringkus Adi Prabowo (19) dan Sendi Surya Saputra (19), keduanya warga Palembang.
Keduanya ditangkap lantaran mencuri motor tidak jauh dari Mapolsek Talang Kelapa.
Ikut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BG 5086 ACI.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban Adhytia Kuncoro ke Polsek Talang Kelapa, Selasa (31/5) lalu.
“Korban melapor, usai sepeda motor miliknya digondol pencuri di halaman parkir depan ruko dekorasi samping Mapolsek Talang Kelapa,” kata Kompol Sigit
Dari laporan itu ditindaklanjuti, dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akhirnya mendapatkan rekaman CCTV, saat kedua pelaku beraksi, ” ungkapnya didampingi kanit Reskrim Ipda Alfin.
Dari rekaman CCTV itu didapatkan nomor pelat sepeda motor yang digunakan pelaku. “Hingga akhirnya kita bekuk di tempat pelaku Ad (DPO),” terangnya.
Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 363 KHUP ayat 2 dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Sementara itu tersangka Adi mengungkapkan kalau dirinya bersama rekannya sendi dan Ad (DPO) berangkat dari Desa Pangkalan Benteng, Selasa dini hari.
“Kami sengaja cari mangsa, dengan keliling,” katanya.
Hingga akhirnya mendapatkan sepeda motor yang terparkir di depan warung MANGUT LELE. “Itu motornya,” ujarnya.
Selanjutnya AD berikan kunci letter T yang sengaja dibawa, sedangkan dirinya dan Sendi beraksi dengan menuju tempat kejadian. “Sendi turun, sedangkan saya menunggu di motor, ” tukasnya.
Melihat keadaan sepi, sendi langsung merusak kunci sepeda motor dengan gunakan kunci T dan membawa kabur.
“Motornya kami serahkan kepada Ad pak,” terangnya.
Aksinya itu terpaksa dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Butuh uang pak,” katanya.(qda)
2 Warga Palembang Ini Nekat Curi Motor di Samping Kantor Polisi
Minggu 12-06-2022,21:12 WIB
Editor : Zeri
Kategori :