Pemkab OKI Mediasi Warga vs PT TMM

Rabu 03-11-2021,12:28 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Warga Desa Suka Mukti Mekar Wangi Karya Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI klaim Hak Guna Usaha HGU areal PT Tree Kreasi Marga Mulya TMM Masyarakat bertahan dengan mendirikan tenda di Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji sejak beberapa hari lalu hingga hari ini Warga mengaku memiliki sertifikat yang dikeluarkan Badab Pertanahan Nasional sebagai hak milik sebanyak 36 sertifikat Sedangkan PT TMM melakukan aktivitas kelapa sawit di areal HGU sejak Maret 1997 dengan luasan 774 hektar yang dikeluarkan BPN OKI Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten OKI menggelar rapat di Ruang Rapat Bende Seguguk RRBS 1 Pemkab OKI Rabu 3 11 Asisten I Setda OKI Antonius Leonardo mengatakan akan mencari solusi penyelesaian Pemerintah netral dan tidak memihak manapun Tetapi harus ada pembuktiannya Rapat ini bukan forum sidang ini menjelaskan keterangan masing masing Sehingga mencari solusi kedepan dan harus ada solusi Rapat ini juga bukan mencari salah atau benar tapi mencari kejelasan kata Antonius Kepala BPN OKI Zamili mengatakan terkait dengan adanya penerbitan sertifikat sebanyak 36 hak milik itu sudah ditindaklanjuti Sementara itu Kabag Ops Polres OKI Kompol Agus Prihardinika SH menyampaikan dengan adanya klaim oleh masyarakat pihaknya menginginkan adanya upaya upaya hukum Dia juga minta kepada masyarakat tetap jaga Kamtibmas di Kabupaten OKI Apalagi saat ini masih pandemi Covid 19 nis

Tags :
Kategori :

Terkait