nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Dua tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten OKI yakni RN dan FR pada Rabu 10 11 dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri PN Kayuagung Keduanya merupakan mantan petinggi Organisasi Masyarakat Ormas di Sumsel Ketua Pengadilan Negeri PN Kayuagung Tira Tirtona SH Mhum mengatakan berkas kedua tersangka telah dilimpahkan ke PN Kayuagung oleh pihak Kejaksaan Negeri OKI minggu lalu Maka setelah diperiksa berkasnya ditetapkan jadwal persidangannya Adapun jadwal persidangan ditetapkan Rabu 10 11 besok dimana sidang masih dilakukan secara virtual Besok itu sidang perdana untuk keduanya kata Tira Selasa 9 11 Dalam persidangan untuk keduanya majelis hakim yang ditunjuk adalah I Made Gede Kariana SH anggota Nadia SH dan Dani Agustinus SH Agendanya pembacaan surat dakwaan Diberitakan sebelumnya kedua tersangka ini diduga terlibat kasus pemerasan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten OKI Syarifudin SP MSi yang dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI dengan barang bukti uang Rp 50 juta Keduanya akan didakwa dalam tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP pasal 369 KUHP dan pasal 335 KUHP Dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara Perbuatan kedua tersangka terjadi pada Rabu 12 08 2020 sekira pukul 18 00 Wib bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI di Jl Letnan Dharna Jambi Tertangkap tangan oleh anggota Polres OKI Sementara itu Kejaksaan Negeri OKI Kasi Pidum Husni Mubarok SH didampingi Imran SH membenarkan untuk kedua tersangka RN dan FR Rabu 10 11 besok dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Kayuagung Iya besok dijadwalkan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh kita dihadapan majelis hakim Tapi sidangnya tetap virtual tandasnya Nis
Mantan Petinggi Ormas, Besok Jalani Sidang Perdana
Selasa 09-11-2021,16:01 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,16:23 WIB
Waspada! Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Beruntun, Petir Intai Pekan Ini, Cuaca Sumsel 9 Hari ke Depan
Sabtu 18-04-2026,08:08 WIB
Sinergi NU dan BNNP Sumsel Diperkuat, Fokus Edukasi dan Rehabilitasi Tekan Peredaran Narkoba
Sabtu 18-04-2026,11:08 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 18 April 2026: Cancer Hemat, Leo Diuji Kesabaran, Gemini Hadapi Perubahan Besar
Sabtu 18-04-2026,07:39 WIB
Sering Ditolak? Ini Tips Lolos Survey KUR BRI 2026 dan Penyebab Pengajuan Gagal
Terkini
Sabtu 18-04-2026,23:08 WIB
Wisata Viral di Subang, Kampung KDM Tawarkan Suasana Asri dan Instagramable
Sabtu 18-04-2026,22:00 WIB
NEKAT Dapur Rumah Jadi Kebun Ganja, Polisi Sita 44 Batang dan Sabu di Empat Lawang
Sabtu 18-04-2026,21:45 WIB
Polrestabes Palembang Berikan SIM D Gratis untuk Atlet Disabilitas Berprestasi
Sabtu 18-04-2026,20:46 WIB
Vivo Y31d Pro HP Perkasa Spek Dewa, Dipakai Aktivitas Outdoor Kehujanan, Jatuh Masuk Mesin Cuci Tetap Waras
Sabtu 18-04-2026,19:49 WIB