nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Dua tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten OKI yakni RN dan FR pada Rabu 10 11 dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri PN Kayuagung Keduanya merupakan mantan petinggi Organisasi Masyarakat Ormas di Sumsel Ketua Pengadilan Negeri PN Kayuagung Tira Tirtona SH Mhum mengatakan berkas kedua tersangka telah dilimpahkan ke PN Kayuagung oleh pihak Kejaksaan Negeri OKI minggu lalu Maka setelah diperiksa berkasnya ditetapkan jadwal persidangannya Adapun jadwal persidangan ditetapkan Rabu 10 11 besok dimana sidang masih dilakukan secara virtual Besok itu sidang perdana untuk keduanya kata Tira Selasa 9 11 Dalam persidangan untuk keduanya majelis hakim yang ditunjuk adalah I Made Gede Kariana SH anggota Nadia SH dan Dani Agustinus SH Agendanya pembacaan surat dakwaan Diberitakan sebelumnya kedua tersangka ini diduga terlibat kasus pemerasan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten OKI Syarifudin SP MSi yang dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI dengan barang bukti uang Rp 50 juta Keduanya akan didakwa dalam tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP pasal 369 KUHP dan pasal 335 KUHP Dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara Perbuatan kedua tersangka terjadi pada Rabu 12 08 2020 sekira pukul 18 00 Wib bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI di Jl Letnan Dharna Jambi Tertangkap tangan oleh anggota Polres OKI Sementara itu Kejaksaan Negeri OKI Kasi Pidum Husni Mubarok SH didampingi Imran SH membenarkan untuk kedua tersangka RN dan FR Rabu 10 11 besok dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Kayuagung Iya besok dijadwalkan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh kita dihadapan majelis hakim Tapi sidangnya tetap virtual tandasnya Nis
Mantan Petinggi Ormas, Besok Jalani Sidang Perdana
Selasa 09-11-2021,16:01 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,13:57 WIB
5 SUV 7-Seater Termurah dan Paling Laris di Indonesia 2026, Pilihan Ideal untuk Keluarga
Sabtu 15-08-2026,10:31 WIB
3 Kapolres Berganti, 5 Perwira Masuk Rangkaian Sertijab Polda Sumsel: Ini Pejabat Lama dan Baru
Sabtu 15-08-2026,10:00 WIB
realme Pad 3 Dibekali 3 Fitur Ini: Cocok Buat Hiburan hingga Produktivitas
Sabtu 15-08-2026,14:06 WIB
Jelang Singapura vs Thailand di Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 (AFF 2026), Hudson Larang Tim Terlena
Terkini
Minggu 16-08-2026,05:03 WIB
Huawei Pura 90s Pro Max Bagus Buat Nonton Konser, Hasil Fotonya Tajam & Ekspresi Idola Terekam Bagus
Minggu 16-08-2026,04:12 WIB
Partner Kerja di Kebun Terbukti Nyaman, VIAR R2K Kuat 200 Kg Angkut Hasil Panen
Sabtu 15-08-2026,19:46 WIB
LUAR BIASA! 3 Siswa SMAN 1 Indralaya Borong Juara di Turnamen Catur Bupati Ogan Ilir Cup 2
Sabtu 15-08-2026,19:31 WIB
3 HP Baterai Besar Ini Dirancang Tahan Lama tanpa Sering Isi Daya, Ada Realme C100
Sabtu 15-08-2026,19:14 WIB