SUMEKS CO JAKARTA Dualisme kepengurusan Perimpunan Advokat Indonesia Peradi akhirnya selesai Advokat Otto Hasibuan mengatakan Mahkamah Agung MA telah menolak upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Luhut Pangaribuan terkait pengurus sah Peradi MA menyatakan Peradi di bawah kepempimpinan Otto Hasibuan merupakan kepengurusan yang sah Berdasarkan putusan di website Mahkamah Agung tenyata kasasi yang diajukan oleh pihak Luhut Pangaribuan itu dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Agung dengan putusan Nomor 3085 K PDT 2021 kata Otto kepada wartawan Jumat 12 11 Menurut Otto kubu Luhut Pangaribuan awalnya mengajukan kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Peradi di bawah kepemimpinannya sebagai kepengurusan organisasi Peradi yang sah PT DKI Jakarta menyatakan munas yang digelar oleh Peradi Otto Hasibuan merupakan yang sah Putusan MA tersebut memperkuat putusan PT DKI Jakarta Dengan ditolaknya itu maka Peradi kamilah yang sah secara hukum ujarnya Otto menambahkan dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut organisasi dan kepengurusan yang memakai nama Peradi di luar pihaknya adalah tidak sah Karena munasnya hanya satu yang sah dan kami yang dinyatakan sah berarti yang lainnya yang dua itu pun menjadi tidak sah Logikanya kan begitu tegas dia Berdasarkan putusan tersebut Otto mengatakan pihaknya akan segera meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkum HAM mencatatkan susunan pengurus Peradi pihaknya sebagai badan hukum yang sah Saya mengimbau kepada pihak pihak lain yang mengaku dirinya Peradi agar tidak lagi memakai Peradi karena Peradi yang sah itu hanya satu satunya Peradi yang kami pimpin sekarang tegas Otto cuy dom jpnn nbsp
MA Tolak Kasasi Kubu Luhut, ini Kata Otto Hasibuan
Sabtu 13-11-2021,09:40 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:38 WIB
Ramalan Zodiak 1 April 2026: Gemini Hati-Hati, Aries Saatnya Mulai Mengalir
Rabu 01-04-2026,03:37 WIB
CFN dan CFD di Palembang, Jembatan Ampera & Jalan Kol Atmo Ditutup, Catat Waktu Rekayasa Lalulintas
Rabu 01-04-2026,09:32 WIB
Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas
Rabu 01-04-2026,16:13 WIB
Perdana di Sumsel, Kejari Palembang Selesaikan Perkara Penggelapan Lewat Plea Bargaining
Rabu 01-04-2026,07:54 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Upgrading dan Refreshing Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Notaris se-Babel
Terkini
Rabu 01-04-2026,21:09 WIB
Pertandingan Persiraja Banda Aceh Vs Sumsel United: Pembuktian Adu Tajam Striker Asing Kedua Tim
Rabu 01-04-2026,21:05 WIB
IRT Pengedar Sabu di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Jaringan Narkoba
Rabu 01-04-2026,20:49 WIB
Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Perkuat Peran PPNS Lewat Sinergi Lintas Instansi
Rabu 01-04-2026,20:42 WIB
Wabup Ogan Ilir Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Sumsel, Dorong Penguatan Peran PKK dan Ekonomi Keluarga
Rabu 01-04-2026,20:36 WIB