SUMEKS CO JAKARTA Dualisme kepengurusan Perimpunan Advokat Indonesia Peradi akhirnya selesai Advokat Otto Hasibuan mengatakan Mahkamah Agung MA telah menolak upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Luhut Pangaribuan terkait pengurus sah Peradi MA menyatakan Peradi di bawah kepempimpinan Otto Hasibuan merupakan kepengurusan yang sah Berdasarkan putusan di website Mahkamah Agung tenyata kasasi yang diajukan oleh pihak Luhut Pangaribuan itu dinyatakan ditolak oleh Mahkamah Agung dengan putusan Nomor 3085 K PDT 2021 kata Otto kepada wartawan Jumat 12 11 Menurut Otto kubu Luhut Pangaribuan awalnya mengajukan kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Peradi di bawah kepemimpinannya sebagai kepengurusan organisasi Peradi yang sah PT DKI Jakarta menyatakan munas yang digelar oleh Peradi Otto Hasibuan merupakan yang sah Putusan MA tersebut memperkuat putusan PT DKI Jakarta Dengan ditolaknya itu maka Peradi kamilah yang sah secara hukum ujarnya Otto menambahkan dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut organisasi dan kepengurusan yang memakai nama Peradi di luar pihaknya adalah tidak sah Karena munasnya hanya satu yang sah dan kami yang dinyatakan sah berarti yang lainnya yang dua itu pun menjadi tidak sah Logikanya kan begitu tegas dia Berdasarkan putusan tersebut Otto mengatakan pihaknya akan segera meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkum HAM mencatatkan susunan pengurus Peradi pihaknya sebagai badan hukum yang sah Saya mengimbau kepada pihak pihak lain yang mengaku dirinya Peradi agar tidak lagi memakai Peradi karena Peradi yang sah itu hanya satu satunya Peradi yang kami pimpin sekarang tegas Otto cuy dom jpnn nbsp
MA Tolak Kasasi Kubu Luhut, ini Kata Otto Hasibuan
Sabtu 13-11-2021,09:40 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:41 WIB
Banding Jaksa Ditolak, Dua Terdakwa Penadah 4 Ton Brondol Sawit Tetap Divonis Bebas
Rabu 27-05-2026,11:19 WIB
Daging Kurban Menumpuk Setelah Hari Tasyrik? Begini Penjelasan Ulama yang Perlu Dipahami Umat Islam
Rabu 27-05-2026,11:28 WIB
Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Cocok untuk Panduan Panitia Kurban
Rabu 27-05-2026,18:04 WIB
Maroko Rilis Timnas Piala Dunia 2026, Pemain Senior Dicoret, Talenta Muda Dapat Kesempatan
Rabu 27-05-2026,21:35 WIB
Polsek Tulung Selapan Amankan Pelaku Curanmor Terjadi di Tulung Selapan Ulu
Terkini
Kamis 28-05-2026,09:35 WIB
Harga Samsung Galaxy Tab A7, Tablet Android Terjangkau dengan Performa Memukau
Kamis 28-05-2026,09:24 WIB
Tebar Semangat Iduladha 1447 H, Kejari Palembang Kurban 7 Sapi dan 2 Kambing Dibagikan untuk Ratusan Warga
Kamis 28-05-2026,08:47 WIB
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini? Simak Daftar Lengkap Harga Emas 28 Mei 2026
Kamis 28-05-2026,08:41 WIB
Ribuan Warga Antusias Silaturahmi dengan Gubernur Sumsel dan Keluarga di Open House Iduladha 1447 Hijriah
Kamis 28-05-2026,08:26 WIB