SUMEKS CO JAKARTA Muktamar Nadhlatul Ulama NU yang sedianya akan digelar pada akhir Desember diundur Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan pihaknya memutuskan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya digelar pada akhir Desember 2021 di Bandar Lampung Menurut Helmy penundaan tersebut lantaran pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 3 seluruh Indonesia untuk mengantipasi kenaikan kasus COVID 19 jelang Natal dan Tahun Baru Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU ujar Helmy kepada wartawan Kamis 18 11 Maka dalam hal itu kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan terutama kita mewaspadai gelombang ketiga tambahnya Helmy mengaku saat ini sudah banyak aspirasi yang menyebutkan Muktamar NU sebaiknya diselenggaran pada 31 Januari 2022 Pasalnya itu bertepatan dengan hari lahir NU Sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik yaitu tanggal 31 Januari 2022 di mana bertepatan dengan harlah NU katanya Namun demikian Helmy mengaku belum menutuskan tanggal pelaksanaan Muktamar NU tersebut Nantinya keputusan ini akan diputuskan oleh pengurus PBNU Waktu tepatnya kapan nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU Rais Aam dan Katib Aam tuturnya Sebelumnya Muktamar NU rencananya akan digelar pada 23 25 Desember 2021 mendatang di Lampung yang salah satu agendanya mencari kepemimpinan baru ormas Islam terbesar di Indonesia itu Setidaknya ada dua kandidat yakni Ketum petahana PBNU Said Aqil Siraoj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf Diketahui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah RI memutuskan menetapkan seluruh wilayah di Indonesia berstatus PPKM Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru Menurut Muhadjir kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif COVID 19 Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 Keputusan itu dikeluarkan guna memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus COVID 19 pasca libur Natal dan Tahun Baru Dengan demikian seluruh wilayah Indonesia baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3 jawapos com
Ini Alasan NU Tunda Muktamar
Kamis 18-11-2021,14:24 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,18:30 WIB
Prabowo Terima 11 Dubes Baru untuk Indonesia, Ada Nama Suku Jawa
Jumat 06-11-2026,20:39 WIB
Tanda WhatsApp Sedang Disadap dan Cara Mengamankan Akun Sebelum Terlambat
Jumat 06-11-2026,19:32 WIB
SKK Migas Gandeng 3 Badan Usaha Kelola Sumur Minyak Rakyat di Muba, Mampu Kontribusi 2000 Barell/Hari
Jumat 06-11-2026,19:01 WIB
Senam Bersama OPD di Kambang Iwak, Wako Ratu Dewa Sayangkan Minimnya Kehadiran Pejabat
Jumat 06-11-2026,17:50 WIB
BUAS, SUV Mewah BYD Ini Punya Tenaga 1.194 HP, Denza N9 Siap Tantang Range Rover!
Terkini
Sabtu 07-11-2026,14:50 WIB
DPC PPP Muratara Kompak Dukung Penonaktifan Agus Suparmanto dan Gus Yasin, Ini Alasannya!
Sabtu 07-11-2026,14:22 WIB
Syarat dan Cara Pindah dari Peserta BPJS Mandiri ke PBI, Mudah dan Tidak Berbelit
Sabtu 07-11-2026,14:21 WIB
The Nest Sanctury Janjikan Serah Terima Tahun 2027, Puluhan Rumah Lavender Justru Diserahkan Lebih Awal
Sabtu 07-11-2026,14:13 WIB
Sudah Ditangkap! Bandit Berkedok Ojol Gasak Motor BeAT di Parkiran RS Siti Khadijah
Sabtu 07-11-2026,13:29 WIB