nbsp SUMKS CO KAYUAGUNG Prilaku bejat dilakukan oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kayuagung Ogan Komering Ilir RP 19 Tercatat sebagai warga Muara Luang Ogan Ilir Diduga telah melakukan pencabulan terhadap 12 santri pada Oktober lalu Pelaku RP melakukan perbuatan tersebut di dalam kamarnya Korban dipanggil karena telah melakukan kesalahan tidak mengenakan sarung sehingga harus menerima hukuman Saya panggil enam orang terlebih dahulu masuk ke ruangan saya dan disuruh melakukan pencabulan terangnya Kamis 18 11 Santri santri tersebut disuruh memainkan alat kelamin masing masing dan direkam oleh RP Kemudian disuruh bugil sambil menempel ke dinding Pelaku mengancam akan menyebar video jika korban menolak Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto MSi mengungkapkan penangkapan terhadap RP dilakukan Rabu 17 11 pukul 17 00 WIB tanpa perlawanan Korban pencabulan yakni Y 12 ARP 12 FF 12 RKW 11 AA 12 MA 11 JP 11 MRP 11 AD 11 ND 12 MI 12 AP 13 Ke 12 korban ini masih mengalami trauma dan dilakukan pemeriksaan didampingi orangtuanya kata Yanto Pelaku dikenakan Undang Undang 23 2002 Tentang Perrlindungan anak Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah lagi sepertiga hukuman karena pelaku tenaga pengajar jadi lebih berat bisa sampai 20 tahun penjara Korban RKW 11 mengaku tidak mengetahui saat itu apa kesalahannya tapi ia ikut dipanggil pelaku ke kamarnya dan disuruh melakukan aksi cabul dan direkam temannya Saat itu kami tujuh orang masuk kamar pelaku dan masih takut imbuhnya Orang tua korban Ramadan meminta tanggung jawab pihaknya Ponpes untuk pemulihan psikologi anaknya dan para korban lainnya Ia tidak menyangka anaknya bisa menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru disana Seharusnya pihak ponpes sebelum menerima guru baru harus dilakukan tes psikologi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi Anak saya masih trauma lihat pelaku langsung takut ucapnya uni
Oknum Guru Ponpes di OKI Cabuli 12 Santri
Kamis 18-11-2021,17:50 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,19:43 WIB
Di-PTDH Sepihak, 9 Dosen dan Pegawai Universitas PGRI Palembang Tempuh Jalur Hukum
Kamis 27-08-2026,18:46 WIB
Vietnam Juara ASEAN Hyundai Cup 2026 (AFF), Thailand Gagal Comeback Setelah Imbang 2-2
Jumat 28-08-2026,07:31 WIB
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Uzbekistan 1-1: Garuda Asia Tutup Dua Uji Coba Tanpa Kekalahan
Kamis 27-08-2026,20:06 WIB
GOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Targetkan Harmonisasi Maksimal Tiga Hari Kerja
Jumat 28-08-2026,08:52 WIB
Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
Terkini
Jumat 28-08-2026,18:05 WIB
Timnas Voli Putri Indonesia Kalah 1-3 dari Iran di Perempat Final AVC 2026, Garuda Putri Gagal ke Semifinal
Jumat 28-08-2026,17:37 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Minta Orang Tua Tak Lengah Awasi Aktivitas Anak
Jumat 28-08-2026,17:23 WIB
Tertarik Live Lelang iPhone Murah, Pemuda di Palembang Tertipu Rp5Juta
Jumat 28-08-2026,17:02 WIB
5.500 Masker Dibagikan di Sekolah Hingga Masjid, Kerjasama Biddokkes Polda Sumsel & Sidokkes Polrestabes
Jumat 28-08-2026,17:01 WIB