SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa dari pihak kontraktor proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yakni Yudi Arminto dan Dwi Kridayani divonis oleh majelis hakim Tipikor Palembang masing masing selama 11 tahun penjara Keduanya juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama oleh majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahlan Effendi SH MH dalam sidang yang digelar Jumat 19 11 sore Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada kedua terdakwa dengan pidana 11 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan tegas Sahlan Oleh majelis hakim kedua terdakwa juga dikenakan pidana tambahan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp2 5 miliar rupiah Apabila terdakwa tidak sanggup mengganti maka harta benda dapat disita dan apabila nilai tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama empat tahun ujar Sahlan Adapun hal yang meringankan yakni kedua terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan Vonis yang dijatuhkan tersebut jauh lebih rendah delapan tahun dimana pada persidangan sebelumnya JPU Kejati Sumsel menuntut agar Yudi Arminto dan Dwi Kridayani dapat divonis 19 tahun penjara Atas putusan tersebut terdakwa Dwi Kridayani menyatakan banding sementara itu terdakwa Yudi Arminto menyatakan pikir pikir hal senada juga dikatakan JPU Kejati Sumsel Sikap kami sama seperti vonis terhadap Eddy Hermanto dan Syarifuddin yakni pikir pikir dahulu dan diberikan waktu satu Minggu untuk menentukan sikap terima atau banding singkat JPU Kejati Sumsel Roy Riady SH MH kepada awak media fdl
Kasus Masjid Sriwijaya, Yudi-Dwi Divonis 11 Tahun
Jumat 19-11-2021,16:06 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,06:19 WIB
iPhone 17e vs iPhone 17: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Layak Dibeli di 2026?
Sabtu 03-10-2026,09:16 WIB
Mutasi Besar Awal Era Kapolri Baru, 88 Perwira Bergeser! Ini Daftar Lengkapnya, Termasuk Kapolda Sumsel
Jumat 02-10-2026,23:09 WIB
Sumsel United Bungkam Persiraja! Debut Pelatih Baru Berakhir Pahit, Laskar Rencong Masih Terpuruk
Jumat 02-10-2026,18:25 WIB
Muara Enim Ditunjuk Jadi Pilot Project Reformasi JKN di Sumatera, Sistem Rujukan Berubah Total!
Jumat 02-10-2026,19:45 WIB
Cek Ini Prediksi Persiraja vs Sumsel United: Laskar Juaro Punya Misi Putus Tren Negatif
Terkini
Sabtu 03-10-2026,15:36 WIB
7 Ide Bisnis UMKM Menjanjikan Jelang Akhir Tahun 2026, Bisa Dimulai dengan Modal Terjangkau
Sabtu 03-10-2026,15:34 WIB
Titik Api di OKI Jadi Perhatian, Polda Sumsel-TNI Siapkan Strategi Pemadaman Lagi
Sabtu 03-10-2026,15:25 WIB
8 Tips Cek Kondisi Mesin Mobil Bekas Harga Rp100 Jutaan Biar Nggak Nyesel dan Minim Perbaikan
Sabtu 03-10-2026,15:05 WIB
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Musala Nibung, Polres Muratara Amankan Dua Orang
Sabtu 03-10-2026,14:52 WIB