SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa dari pihak kontraktor proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yakni Yudi Arminto dan Dwi Kridayani divonis oleh majelis hakim Tipikor Palembang masing masing selama 11 tahun penjara Keduanya juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama oleh majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahlan Effendi SH MH dalam sidang yang digelar Jumat 19 11 sore Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada kedua terdakwa dengan pidana 11 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan tegas Sahlan Oleh majelis hakim kedua terdakwa juga dikenakan pidana tambahan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp2 5 miliar rupiah Apabila terdakwa tidak sanggup mengganti maka harta benda dapat disita dan apabila nilai tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama empat tahun ujar Sahlan Adapun hal yang meringankan yakni kedua terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan Vonis yang dijatuhkan tersebut jauh lebih rendah delapan tahun dimana pada persidangan sebelumnya JPU Kejati Sumsel menuntut agar Yudi Arminto dan Dwi Kridayani dapat divonis 19 tahun penjara Atas putusan tersebut terdakwa Dwi Kridayani menyatakan banding sementara itu terdakwa Yudi Arminto menyatakan pikir pikir hal senada juga dikatakan JPU Kejati Sumsel Sikap kami sama seperti vonis terhadap Eddy Hermanto dan Syarifuddin yakni pikir pikir dahulu dan diberikan waktu satu Minggu untuk menentukan sikap terima atau banding singkat JPU Kejati Sumsel Roy Riady SH MH kepada awak media fdl
Kasus Masjid Sriwijaya, Yudi-Dwi Divonis 11 Tahun
Jumat 19-11-2021,16:06 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:38 WIB
Ramalan Zodiak 1 April 2026: Gemini Hati-Hati, Aries Saatnya Mulai Mengalir
Rabu 01-04-2026,03:37 WIB
CFN dan CFD di Palembang, Jembatan Ampera & Jalan Kol Atmo Ditutup, Catat Waktu Rekayasa Lalulintas
Rabu 01-04-2026,09:32 WIB
Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas
Rabu 01-04-2026,16:13 WIB
Perdana di Sumsel, Kejari Palembang Selesaikan Perkara Penggelapan Lewat Plea Bargaining
Rabu 01-04-2026,07:54 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Upgrading dan Refreshing Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Notaris se-Babel
Terkini
Rabu 01-04-2026,23:52 WIB
Sempat Kabur, Pemuda di Palembang Diamankan Usai Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli
Rabu 01-04-2026,21:09 WIB
Pertandingan Persiraja Banda Aceh Vs Sumsel United: Pembuktian Adu Tajam Striker Asing Kedua Tim
Rabu 01-04-2026,21:05 WIB
IRT Pengedar Sabu di 7 Ulu Palembang Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Jaringan Narkoba
Rabu 01-04-2026,20:49 WIB
Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Perkuat Peran PPNS Lewat Sinergi Lintas Instansi
Rabu 01-04-2026,20:42 WIB