SUMEKS CO MURATARA Asisten 1 Setda Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Susyanto Tunut menegaskan Pemkab Muratata sudah mengirimkan surat peringatan SP1 kepada perangkat Desa Noman Baru Permasalahan di Desa Noman Baru itu berawal dari Pengganti Antar Waktu Kades karena Kades yang lama meninggal dan dilakukan pemilihan kades baru untuk mengisi kekosongan kata Susyanto Rabu 1 12 Dalam perjalanan Kades terpilih yang sudah dilantik melakukan pemberhentian terhadap perangkat desa lama dan melantik perangkat desa yang baru Setelah diteliti pelantikan dianggap tidak sesuai aturan sehingga Bupati Muratara mengirim surat agar Pemdes Desa Noman Baru mengembalikan perangkat lama ke posisi semula Pemberhentian dan pelantikan itu boleh dilakukan Kades asal sesuai aturan dan sesuai proses yang berlaku Karena surat Bupati itu tidak dilaksanakan maka dikirim lagi surat teguran SP1 jelas Susyanto Menurut Susyanto teguran itu akan terus dilayangkan hingga tiga kali jika Pemdes Desa Noman Baru masih tidak menjalankan aturan Yang jelas teguran itu bisa sampai tiga kali jika tidak di laksanakan tentunya akan ada sanksi seperti pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap tegasnya Sementara itu sejumlah perangkat Desa Noman Baru Rabu 1 11 sekitar pukul 09 00 WIb sempat mendatangi Pemkab Muratara untuk mempertanyakan permasalahan ini Rencananya mereka akan dimediasi dan duduk bersama dengan perangkat desa yang lama dan perangkat desa yang baru Rishaudi perangkat Desa Noman Baru yang baru dilantik mengaku mereka siap memenuhi konsekuensi jika berhentikan asal terbukti menyalahi aturan Kami hanya meminta keadilan Kami siap mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan negara selama kami menjalankan tugas jika terbukti melanggar aturan Hal sebaliknya juga mesti berlaku jika perangkat lama terbukti salahi prosedur mereka juga harus siap mengembalikan uang negara semasa mereka menjabat bebernya cj13
Pemkab Muratara Layangkan SP1 untuk Kepala Desa Noman Baru
Rabu 01-12-2021,16:02 WIB
Editor : rappi darmawan
Kategori :