Lapak PKL Dibongkar

Sabtu 04-12-2021,12:14 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang melakukan pembongkaran lapak milik pedagang kaki lima PKL di sepanjang Jl KH Azhari Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU I Palembang Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya melalui Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Carli Panggarbesi mengungkapkan pembongkaran dan penertiban ini berdasarkan surat pemberitahuan dari Satuan Polisi Pamong Praja Menurutnya dalam Pembongkaran dan penertiban sudah mengikuti aturan perda 44 tahun 2022 tentang ketentraman dan penertiban umum yang tidak diperbolehkan PKL jualan di sepanjang Jl KH Azhari Palembang Sebelumnya kita memang sudah memberitahukan ke para pedagang kaki lima dan kita juga bertindak di lapangan secara humanis Sehingga para pedagang tidak merasa terzholimi kata Carli usai melakukan pembongkaran dan penertiban di TKP Sabtu 4 12 Adapun bangunan yang dilakukan pembongkaran yaitu jenis lapak pedagang kaki lima sebanyak ratusan unit di sepanjang Jl KH Azhari Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU I Palembang Di sini kita hanya menjalankan perintah dengan penuh rasa tanggungjawab tutupnya dey

Tags :
Kategori :

Terkait