SUMEKS CO PALEMBANG Fenomena kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap seorang mahasiswi Unsri mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat Salah satunya datang dari pemerhati perempuan dan anak yang juga Wasekjen Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi Hj Nurmalah Dia mengutuk pelaku pelecehan seksual apabila kasus ini memang benar benar terjadi Sangat disayangkan dan prihatin apabila kasus ini dibiarkan begitu saja tidak seharusnya seorang dosen melakukan hal tercela seperti itu apalagi ini menyangkut nama baik kampus Unsri sendiri yang kita tahu sebagai salah satu universitas terbaik ungkap Nurmalah diwawancarai Sabtu 4 12 Dalam pandangan hukumnya Nurmala menjelaskan seharusnya langkah yang diambil oleh pihak pimpinan rektorat Unsri mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen tersebut jika memang benar terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang mahasiswi Karena jelas di sini sekecil apapun itu suka atau tidak suka kedudukan dosen lebih tinggi dari mahasiswa dan jelas itu akan mempengaruhi psikologi mahasiswi jika ingin berurusan dengan pihak dosen universitas ujar Nurmalah Menurut Nurmalah saat ini hal itu sudah menjadi sebuah kebiasaan katakanlah saat mahasiswi ingin menghadap bimbingan skripsinya tidak dilayani dan sering terjadi juga pihak dosen sulit untuk ditemui sekalipun bisa hanya pada jam jam tertentu dan di tempat tertentu saja tidak menutup kemungkinan tindak pidana asusila itu terjadi Ia menambahkan terkait beredarnya surat pemanggilan korban dugaan asusila oleh pihak Dekanat FE UNSRI yang dipanggil secara tertutup Nurmalah menanggapi secara tidak langsung akan kembali ke psikologis korban dan ditakutkan adanya dugaan intimidasi dari pihak kampus Harusnya dalam pertemuan itu korban minimal ditemani oleh orang tuanya ungkapnya Nurmalah mengaku salut dengan korban yang mungkin meski di bawah ancaman dirinya berani melaporkan kepada penegak hukum dengan tujuan mencegah agar tidak ada lagi korban berikutnya serta jangan ada intimidasi dari pihak manapun Saya berharap agar para penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini sekalipun dia itu dosen karena ini sudah viral dan memalukan dunia pendidikan khususnya di Sumsel harus ditindak tegas agar jangan sampai ada korban lainnya jelas Nurmalah Untuk itu dia menyarankan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini penyidik dalam menangani korban asusila susah untuk membuktikannya namun jika korbannya lebih dari satu bukti petunjuk serta keterangan korban itu sudah lebih dari cukup apalagi kejadian ini sudah viral Selaku pemerhati perempuan dan anak di bawah naungan DPN Peradi pusat mantan ketua DPC Peradi Kota Palembang ini mengaku siap jika diminta oleh pihak korban asusila ini untuk mendampingi memberikan advokasi kepada korban kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak Karena ini memang sudah kewajiban kita sebagai perempuan sebagai masyarakat kita wajib memberikan perlindungan hukum apabila diminta oleh korban tindak pidana asusila tandasnya fdl
Peradi Siap Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan
Sabtu 04-12-2021,12:58 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,10:30 WIB
CEK, Ini Daftar Lengkap Mutasi 199 Perwira Polri Terbaru, Termasuk Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Irwansyah
Selasa 13-10-2026,14:41 WIB
7 Tablet Lenovo Terbaru Oktober 2026: Layar 120Hz, RAM 8GB dan Baterai hingga 10.000 mAh
Selasa 13-10-2026,05:36 WIB
AFC Championships League - Al Nassr Menang 3-1 Atas Neftchi Fergana
Selasa 13-10-2026,05:10 WIB
Xiaomi 18 Pro Series Akhirnya Punya Privacy Display, Bahkan Lebih Canggih
Selasa 13-10-2026,16:33 WIB
CEK, Ini Hasil Klasemen MotoGP Mandalika 2026 Lengkap:Bezzecchi Juara, Veda Finis Keenam, Jorge Martin Teratas
Terkini
Selasa 13-10-2026,22:51 WIB
Sumsel Jadi Lokasi Uji Coba Teknologi Pengurai Asap Berbasis Dry Ice, Gubernur HD Sampaikan Rasa Bahagianya!
Selasa 13-10-2026,19:57 WIB
4 Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir
Selasa 13-10-2026,19:37 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Selasa 13-10-2026,19:36 WIB
Langkah Konkret Pengolahan Minyak Jelantah Rumah Tangga Menjadi Bahan Baku Avtur
Selasa 13-10-2026,19:02 WIB