100 Advokat dan Aktifis, Kawal Mahasiswi Korban Kasus Oknum Dosen Mesum

Sabtu 04-12-2021,22:45 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO Mengawal pengungkapan fakta dugaan pelecehan mahasiswi Unsri oleh oknum dosen A dan R sebanyak 100 gabungan advokat dan aktifis perempuan meleburkan diri Mereka menamakan diri Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Universitas Sriwijaya Unsri Kekerasan seksual tidak boleh terjadi di kampus Perguruan Tinggi dan dimana pun ujar M A Yan Iskandar Z SH MH dan Sri Lestari Kadariah kepada awak media di Sekretariat IKA Unsri di Jl OKI Kampus Palembang Sabtu 5 12 malam Ditegaskannya kampus merupakan wahana inteletual dalam pencarian nilai nilai keilmuan dan kebenaran Melalui kampus diharapkan suara suara kebenaran dalam menyikapi perkembangan zaman lahir dari kampus ini Masih kata Yan Unsri sebagai salah satu perguruan tinggi negeri menjadi bagian dari tujuan mulia tersebut Terkuaknya kasus pelecehan seksual oleh oknum Dosen terhadap sejumlah mahasiswi di Unsri menjadi suatu hal yang menghinakan kemanusian atas tujuan mulia dari Unsri Ini yang kita sayangkan ujarnya Kekerasan seksual di kampus menjelma menjadi sebuah fenomena gunung es relasi kuasa aturan yang tidak mendukung korban budaya menyalahi korban membuat korban enggan dan sulit mendapat dukungan Perguruan tinggi tempat mahasiswa seharusnya menjadi tempat aman untuk mengenyam pendidikan dan bebas dari kekerasan Namun tempat ini menjadi sarang dari kekerasan itu sendiri Saat ini Unsri menjadi sorotan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Menyikapi terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang diduga dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi bimbingannya pihak Kampus dalam hal ini para petinggi masih gamang dalam menyikapinya Alih alih bukannya melindungi korban tetapi menggunakan kekuasaan seolah olah melindungi pelaku tutupnya tim

Tags :
Kategori :

Terkait