SUMEKS CO Direktorat Ditreskrimum Polda Sumsel terus bergerak usai menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya Unsri berinisil A sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK menegaskan pihaknya akan membersihkan segala macam praktik pelecehan seksual dari dunia pendidikan Terutama di lingkungan kampus ujar Hisar Siallagan Selasa 7 12 Terlebih langkah yang dilakukan itu sesuai Permendikbud Dikti No 30 2021 dengan membentuk Satuan Tugas Satgas Anti Kasus Pelecehan Seksual Satgas itu beranggotakan perwakilan mahasiswa dosen perguruan tinggi PT dan dengan melibatkan juga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak DPPA terang Hisar Dengan dibentuknya satgas ini harapannya kata Hisar akan didapatkan masukan bila ada korban korban lain untuk dilaporkan segera Jadi laporan yang datang akan kita tindaklanjuti Dan tentunya harus disertai dengan bukti bukti pendukung yang kuat juga bisa dipertanggungjawabkan tambahnya Terkait pengenaan pasal berlapis terhadap tersangka oknum dosen berinisial A diterapkan pemberatan ancaman hukuman Kita terapkan karena yang bersangkutan sebagai tenaga pendidik yang harusnya menjaga dan mengayomi anak didiknya Bukan yang sebaliknya malah melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak didiknya tutup Hisar dho
Polda Sumsel Bentuk Satgas, Libatkan Mahasiswa-Dosen Perguruan Tinggi
Selasa 07-12-2021,19:29 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,08:54 WIB
Siap-siap Indonesia Vs Bangladesh Jadi Penentu, Jalan Garuda Menuju Final FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 29-09-2026,14:27 WIB
Sama-sama Menang, Siapa Lolos Final? Drama Selisih Gol Warnai Timnas Indonesia vs Malaysia di ASEAN Cup 2026
Selasa 29-09-2026,08:56 WIB
3 Rekomendasi HP 2 Jutaan untuk Gaming Performa Tangguh, Ada Redmi Note 15
Selasa 29-09-2026,07:53 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2026, Cek Daftar Lengkap dan Buyback
Selasa 29-09-2026,09:48 WIB
Samsung Janjikan Bonus Senilai Rp 1,1 Juta Bagi Pembeli Galaxy A08 4G, Berlaku hingga 30 September 2026
Terkini
Rabu 30-09-2026,06:11 WIB
Kisah Pezinah Diampuni Allah SWT Karena Memberi Minum Anjing Kehausan
Rabu 30-09-2026,05:44 WIB
Inggris Menang di Kandang Ceko 2-0, ini Klasemen Grup A3 UEFA Nations League
Rabu 30-09-2026,05:08 WIB
Nothing Phone 4b Pertahankan Desain Ikonik HP Estetika Transparan, Dipadu Lampu Glyph Bar yang Unik
Rabu 30-09-2026,04:11 WIB
Perkuat Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Koordinasi MPW dan MPD
Rabu 30-09-2026,04:08 WIB