SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi sore ini hadapi tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Keduanya dihadirkan secara virtual Rabu 7 12 dari Rutan Tipikor Palembang guna mendengarkan pembacaan tuntutan pidana dari JPU secara bergantian di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Abdul Aziz SH MH Dari pantauan awak media persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Palembang cukup ramai pengunjung yang sebagian besar berasal dari sanak keluarga kedua terdakwa Tak hanya itu tim penasihat hukum masing masing terdakwa juga turut hadir di persidangan mendampingi para terdakwa Hingga berita ini diturunkan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan secara bergantian yang telah dimulai sejak pukul 15 10 WIB masih berlangsung hingga saat ini fdl
Dua Terdakwa Dana Hibah Masjid Sriwijaya Hadapi Tuntutan
Rabu 08-12-2021,15:51 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,11:02 WIB
Iran Ungkap Jalan Mengakhiri Perang dengan AS dan Israel, Apa Saja?
Minggu 15-03-2026,13:07 WIB
Vivo V26 Pro 5G Dilengkapi Kamera AI 220MP, RAM 16GB, Baterai 6000mAh dan Layar 2K AMOLED
Minggu 15-03-2026,20:10 WIB
Gadaikan Motor Teman Rp 2,5 Juta untuk Beli Sabu dan Slot, 2 Sekawan di Limbang Jaya Diamankan Polisi
Minggu 15-03-2026,12:24 WIB
Yamaha Zuma 125 Tampil Sangar, Skutik Petualang 125cc yang Siap Menantang Dominasi Motor Perkotaan
Minggu 15-03-2026,14:34 WIB
HP 1 Jutaan Layar 120Hz 2026 Mulai Bermunculan: Rahasia Scroll TikTok Super Mulus Saat Ngabuburit
Terkini
Senin 16-03-2026,09:31 WIB
Jelang Lebaran 2026, Harga Infinix Hot 60i Lebih Murah, Cek Dulu Spesifikasinya!
Senin 16-03-2026,09:04 WIB
Cara Pakai Fitur V2L Mobil Listrik untuk Kendaraan Darurat di Jalan: Masak Air Hingga Cas HP Saat Mudik
Senin 16-03-2026,08:38 WIB
Panduan Lengkap 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik saat Mudik Lebaran 2026
Senin 16-03-2026,08:19 WIB