SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi sore ini hadapi tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Keduanya dihadirkan secara virtual Rabu 7 12 dari Rutan Tipikor Palembang guna mendengarkan pembacaan tuntutan pidana dari JPU secara bergantian di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Abdul Aziz SH MH Dari pantauan awak media persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Palembang cukup ramai pengunjung yang sebagian besar berasal dari sanak keluarga kedua terdakwa Tak hanya itu tim penasihat hukum masing masing terdakwa juga turut hadir di persidangan mendampingi para terdakwa Hingga berita ini diturunkan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan secara bergantian yang telah dimulai sejak pukul 15 10 WIB masih berlangsung hingga saat ini fdl
Dua Terdakwa Dana Hibah Masjid Sriwijaya Hadapi Tuntutan
Rabu 08-12-2021,15:51 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,08:52 WIB
Resep Menu Bekal Kantor Praktis Mudah Dimasak: Dijamin Anti Ribet dan Sat Set
Kamis 16-04-2026,12:51 WIB
10 HP dengan Layar Mungil Terbaik 2026, Cocok untuk Penggemar Perangkat Ringkas
Kamis 16-04-2026,08:32 WIB
Harga iPhone 16 Pro Max April 2026, Pilihan HP Flagship Premium Kini Lebih Terjangkau
Kamis 16-04-2026,09:18 WIB
Review Honor Magic V6: HP Lipat dengan Desain Tipis, Performa Tinggi, dan Ketahanan Ekstrem
Terkini
Jumat 17-04-2026,07:51 WIB
Kemenkum Babel dan APDESI Kolaborasi Perluas Layanan Hukum Desa
Jumat 17-04-2026,07:49 WIB
Honor Pad 9 Tawarkan Fitur Lengkap dan Performa Andal: Tawarkan Layar Tajam hingga Dukungan Stylus
Jumat 17-04-2026,07:41 WIB
100 Paralegal Dilatih, Kemenkum Babel Sosialisasikan KUHP Baru
Jumat 17-04-2026,07:36 WIB
Zodiak Apa yang Beruntung Hari Ini? Ini Ramalan Bintang 17 April 2026 untuk Aries hingga Pisces
Jumat 17-04-2026,07:25 WIB