Enam Penambang Emas Ilegal Diamankan

Rabu 08-12-2021,16:21 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO MURATARA Polres Muratara mengkonfirmasi melakukan penggerbekan aktivitas tambang emas liar di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Hasilnya enam orang tersangka diamankan Dari operasi itu kami tangkap enang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti kata kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra Rabu 8 12 Penyergapan yang dilakukan Tim Beruang Polres Muratara Puluhan anggota kepolisian bergerak dini hari Senin 6 12 menggunakan jalur darat jalan KNPI Kecamatan Karang Jaya Menyapu wilayah sepanjang perairan Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya yang marak penambangan emas ilegal Tersangka yang diamankan Nedi Santoso 34 warga Dalmas Raya Padang Teguh Santoso 39 warga Pati Jawa Tengah Novi Apriyato 21 warga Kedung Rajo Belitang OKU Timur Muhamad Imron 28 Rawa Bening OKU Timur Endra Lesmana 23 warga OKU Timur dan Andri 36 warga Karang Jaya Sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin dompeng dulang emas satu suntikan tanah selang tembak 1 2 ins tujuh handphone satu box penyaring tujuh lembar karpet saringan kata Tony Menurut Tony enam tersangka yang diamankan semuanya memiliki peranan tersendiri Seperti Nedi dan Teguh berperan sebagai operator memegang pipa air penembak tanah Imron Endra dan Novi berperan sebagai operator pembuang batu yang tidak dapat tersaring tersedot di pipa sementara Andri sebagai pendulang emas Kami sempat mengejar target Y selama dua hari terakhir Karena Y ini diduga sebagai penyandang modal alias bos mereka Kami masih melakukan pengembangan informasi tegasnya Enam tersangka diancam dengan pasal 35 di pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 000 000 000 00 seratus miliar rupiah sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Kami terus bergerak dan akan melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal ini di sejumlah titik lainnya Karena aktivitas mereka sudah menimbulkan keresahan bagi warga di Muratara tutupnya Sementara itu Teguh Santoso salah seorang tersangka mengaku baru sekitar dua minggu menjalankan aktivitas tambang emas liar itu di Muratara Awalnya hanya ikutan rekannya yang terlebih dahulu sudah masuk ke lokasi Dalam satu hari mereka tidak tentu mendapatkan penghasilan karena dalam aktivitas dompeng emas itu mereka mendapaf upah berdasarkan Kesepakatan antara toke dengan pekerja Sistem bagi hasil pak 57 5 untuk bos 42 5 untuk yang kerja Nanti setelah dapat baru kami bagi enam katanya cj13

Tags :
Kategori :

Terkait