SUMEKS CO PALEMBANG Hingga kini berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya jilid III yang menjerat tiga tersangka yakni mantan gubernur Sumsel dua periode H Alex Noerdin mantan Ketua KONI Sumsel Muddai Madang serta mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing masih terus diperiksa Kejati Sumsel Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi SH MH saat diwawancarai awak media Rabu 9 12 sore usai pembacaan tuntutan pidana atas nama terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi Tim jaksa Kejati Sumsel untuk perkara jilid III tersangka Alex Noerdi Cs hingga saat ini masih memeriksa kelengkapan berkas perkara ungkap Roy Roy juga mengatakan tidak lama lagi pemeriksaan berkas perkaranya akan segera rampung dan siap masuk ke ranah pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan Namun saat disinggung mengenai waktu kapan berkas perkaranya akan dirampungkan Koordinator Intelejen Kejati Sumsel ini menjawab belum bisa memastikan Tunggu saja tak lama lagi akan disidangkan untuk waktunya kapan kita belum bisa pastikan tukasnya Sebagaimana diketahui dalam perkara dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya ini Kejati Sumsel telah menetapkan 12 tersangka enam diantaranya sudah diproses di persidangan Bahkan empat tersangka yakni Eddy Hermanto Syarifuddin Yudi Arminto dan Dwi Kridayani sudah divonis pidana oleh pengadilan Tipikor Palembang di atas 10 tahun penjara Sementara untuk dua lainnya yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi masih menjalani proses persidangan kedua dituntut pidana masing masing selama 10 dan 15 tahun penjara denda Rp750 juta dengan subsidair 6 bulan Atas tuntutan tersebut melalui tim kuasa hukum masing masing kedua terdakwa akan menyiapak nota pembelaan yang akan dibacakan pada Jumat pekan depan fdl
Berkas Masih Diperiksa, Alex Belum Disidang
Kamis 09-12-2021,12:24 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,18:30 WIB
Prabowo Terima 11 Dubes Baru untuk Indonesia, Ada Nama Suku Jawa
Jumat 06-11-2026,20:39 WIB
Tanda WhatsApp Sedang Disadap dan Cara Mengamankan Akun Sebelum Terlambat
Jumat 06-11-2026,19:01 WIB
Senam Bersama OPD di Kambang Iwak, Wako Ratu Dewa Sayangkan Minimnya Kehadiran Pejabat
Jumat 06-11-2026,19:32 WIB
SKK Migas Gandeng 3 Badan Usaha Kelola Sumur Minyak Rakyat di Muba, Mampu Kontribusi 2000 Barell/Hari
Jumat 06-11-2026,17:50 WIB
BUAS, SUV Mewah BYD Ini Punya Tenaga 1.194 HP, Denza N9 Siap Tantang Range Rover!
Terkini
Sabtu 07-11-2026,16:47 WIB
Subuh Keliling, Polres OKI Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Sabtu 07-11-2026,16:10 WIB
OTR Suzuki Fronx November 2026 Naik hingga Rp3 Juta, SUV Coupe Ini Kini Dijual Mulai Rp265 Juta
Sabtu 07-11-2026,16:04 WIB
Update Daftar Harga iPhone 13 hingga iPhone 17 Bulan November 2026!
Sabtu 07-11-2026,15:53 WIB
KAI Divre III Palembang Terapkan Gapeka Baru Mulai 1 Desember 2026, Perkuat Keselamatan dan Ketepatan Waktu
Sabtu 07-11-2026,14:50 WIB