SUMEKS CO PALEMBANG Majelis hakim Tipikor Palembang menggelar sidang dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan BOK fiktif Dinas Kesehatan Kota Prabumulih bersumber dari APBD tahun 2017 menjerat oknum mantan Kabid Dinkes bernama Nurmalakari Sebanyak 12 tenaga medis dihadirkan langsung sebagai saksi di persidangan yang digelar Kamis 9 12 oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Prabumulih di hadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Mangapul Manalu SH MH Hingga berita ini diturunkan terdakwa Nurmalakari yang dihadirkan secara virtual dari Lapas Prabumulih masih mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan tersebut Dikonfirmasi pada Kasi Pidsus melalui Kasi Intel Kejari Prabumulih Kamis 9 12 Anjasra Karya SH menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika pada 2017 silam Pemerintah Kota Pemkot Prabumulih melalui Dinas Kesehatan Dinkes melakukan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat berupa Home Visit yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di puskesmas puskesmas yang ada di Kota Prabumulih Dalam kegiatan itu petugas medis datang ke rumah warga untuk melakukan pengobatan penyuluhan Nilai anggaran kegiatan itu sebesar Rp141 juta yang bersumber dari APBD Pemkot Prabumulih tahun 2017 jelasnya Akan tetapi oleh terdakwa Nurmalakari selaku PPTK kegiatan tersebut honor para petugas medis tidak diberikannya Uang honor para petugas medis diduga dipakai terdakwa untuk kepentingan pribadinya Lalu untuk laporan pertanggungjawaban kegiatan tersangka memalsukan tanda tangan seluruh petugas penerima ini pekerjaan fiktif Atas perbuatan tersangka dalam penggunaan dana BOK 2017 ini membuat negara dirugikan sebesar Rp141 juta Terdakwa Nurmalakari sebagaimana dakwaan dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 juncto Pasal 18 KUHP Ancaman atas perbuatan tersangka dapat terjerat hukuman selama 20 tahun kurungan penjara tegas Anjas fdl
Kabid Dinkes Tersandung Kasus Dana BOK, ini Modusnya...
Kamis 09-12-2021,14:51 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,08:10 WIB
Minimal iPhone 15 Rekomendasi iPhone Bagus Buat Konten Kreator, Mengapa Bukan iPhone 13?
Sabtu 18-07-2026,10:24 WIB
5 Rekomendasi Motor Sport Cruiser Tangguh Harga Rp50 Jutaan, Touring Nyaman dan Bergaya Premium
Sabtu 18-07-2026,13:02 WIB
Samsung Galaxy Tab A11, Cek Di Sini Spesifikasi dan Harga Terbaru 2026
Sabtu 18-07-2026,04:10 WIB
HP Bagus Buat Konten Kreator Pemula, Redmi 15 5G Tingkat Detail Kamera Jarang Ada di HP Harga 3 Jutaan
Sabtu 18-07-2026,10:33 WIB
HP Memori Besar Dijual Rp2 Jutaan, Salah Satunya Tecno Pova 6
Terkini
Sabtu 18-07-2026,22:29 WIB
Bukan Sekadar Mbappe vs Kane, Adu Taktik Deschamps dan Tuchel Penentu di Peringkat Tiga Piala Dunia 2926
Sabtu 18-07-2026,22:08 WIB
Buka Kejuaraan Karate Piala Kapolda, Wagub Sumsel Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Sabtu 18-07-2026,20:44 WIB
Tumbangkan Jagoan Tuan Rumah, Fajar/Fikri Tembus Final Japan Open 2026
Sabtu 18-07-2026,20:39 WIB
Akhirnya Sales Penjual Besi Baja di Palembang Ditangkap, Pembayaran Tak Masuk Rekening PTKE di Kertapati
Sabtu 18-07-2026,20:21 WIB