nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Ditetapkannya oknum dosen Universitas Sriwijaya Unsri menjadi tersangka oleh Polda Sumsel membuat Dewan Perwakilan Rakrat Daerah DPRD Sumsel membatalkan pemanggilan ulang pihak Rektorat Unsri Diketahui sebelumnya DPRD akan kembali memanggil pihak rektorat Unsri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual di kampus tersebut yang dilakukan oleh seorang oknum dosen kepada mahasiswinya Setelah pelakunya ditetapkan tersangka maka sudah ranah pihak aparat penegak hukum kepolisian Paling kalau undangan lebih untuk sinergi antara DPRD Sumsel dan Unsri ke depan kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli saat di konfirmasi Minggu 12 12 Kendati demikian pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas Selain itu Syaiful mengatakan kejadian di kampus kebanggaan masyarakat Sumsel ini diharapkan bisa menjadi momentum evaluasi pihak kampus agar tidak terulang di masa depan sehingga orang tua mahasiswa menjadi tenang Kami berharap ini bisa menjadi evaluasi bagi pihak Unsri agar tidak terulang kembali Perlu dibuat penguatan perlindungan dan mekanisme bimbingan untuk mahasiswa terhadap dosennya tandasnya edy
Batal Panggil Rektorat Unsri, DPRD Minta Unsri Evaluasi
Minggu 12-12-2021,17:01 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,18:22 WIB
Bikin Geger! Pacar Korban Diduga Terlibat Kematian Kakak-Adik di Banyuasin, Sempat Ikut Mencari Korban
Senin 07-09-2026,21:35 WIB
Oknum Dosen UMP Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Kampus Ikuti Proses Hukum
Selasa 08-09-2026,09:52 WIB
3 Cara Membuat Bibit Alpukat Melalui Biji, Mudah dan Praktis: Ini Panduan Lengkapnya
Selasa 08-09-2026,06:32 WIB
Samsung Galaxy A07s Rilis, Bawa Layar 90Hz dan Baterai 5.000 mAh
Senin 07-09-2026,19:18 WIB
IPU Berkurang, Raja Malaysia Cabut Penetapan Darurat Kabut Asap di Sarawak
Terkini
Selasa 08-09-2026,17:22 WIB
Kawal Terwujudnya Madrasah Ramah Anak dan Berkualitas, Kakanwil Kemenag Sumsel Minta Pokjawas Kerja Maksimal
Selasa 08-09-2026,17:12 WIB
Cuma HP Tombol tapi Bisa Jadi Power Bank, Nokia 300 Charge Bawa Baterai 3.700 mAh
Selasa 08-09-2026,16:50 WIB
Angkut 10 Ribu Liter Solar Secara Ilegal dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Truk Dihukum 15 Bulan Penjara
Selasa 08-09-2026,16:40 WIB
2.000 Karya Anak Muda Warnai by.U Korea Kaja! Vol.3, “Dance of Dreams”
Selasa 08-09-2026,16:34 WIB