SUMEKS CO PALEMBANG Nekad merampas handphone milik bocah di bawah umur dua pengangguran bernama Agung Erdi Supriadi 26 warga Jl Gotong Royong serta Rendi Ariansyah 26 warga Jl Mataram Kertapati Palembang ini terpaksa harus menjadi pesakitan di hadapan majelis hakim PN Palembang Keduanya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Palembang Eddy Supriadi SH secara virtual dalam sidang yang digelar Senin 13 12 di hadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Efrata Hepi Tarigan SH MH dengan agenda pembacaan dakwaan Penuntut umum dalam dakwaannya menjelaskan perbuatan kedua dilakukan pada Agustus 2021 pada pukul 14 50 WIB di Jl DI Panjaitan Lr Kolam Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu SU II Palembang Keduanya dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha NMax menuju ke wilayah Plaju dan masuk ke dalam lorong di seputaran dekat JM Plaju Pada saat di dalam lorong tersebut para terdakwa melihat ada seorang anak kecil laki laki sedang memaikan handphone sebut penuntut umum Melihat keadaan dan situasi sepi lanjut jaksa keduanya memutar balik kendaraan yang dikendarai dan berhasil merampas satu unit handpho merek Vivo v5 milik seorang bocah laki laki Keesokan harinya para terdakwa menjual handphone hasil curian tersebut kepada seseorang bernama Yenni warga Perumahan OPI Jakabarng seharga Rp400 ribu Akibat perbuatan terdakwa ayah korban korban Arya Noval Wicaksono mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih sebesar Rp2 5 juta Atas perbuatannya kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 365 ayat 1 2 ke 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dalam keadaan yang memberatkan Usai mendengarkan dakwaan kedua terdakwa tidak berkeberatan dan sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian perkara dengan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi saksi sidang dilanjutkan pada Senin pekan depan Fdl
Dua Jambret Hp Jadi Pesakitan
Senin 13-12-2021,15:08 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Kajati Sumsel Benarkan Dodi Reza Alex Diperiksa Kasus Korupsi Sungai Lalan
Rabu 24-06-2026,18:29 WIB
Ikut Terseret Penyidikan Korupsi Sungai Lalan, Kadishub Sumsel Musni Wijaya: Sudah Tiga Kali Diperiksa
Rabu 24-06-2026,22:09 WIB
207 Petenis Meja Ikuti Seleksi Timnas Kadet Menuju Kejuaraan di Taiwan
Rabu 24-06-2026,19:03 WIB
5 Rekomendasi HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik dengan RAM Besar
Rabu 24-06-2026,17:17 WIB
Yamaha Fazzio, Pilihan Motor Skena Terbaik untuk Tampil Beda
Terkini
Kamis 25-06-2026,14:10 WIB
Korupsi TPP Ratusan Juta Rupiah, ASN Dishub Muba Diganjar Jaksa 3 Tahun Penjara
Kamis 25-06-2026,13:49 WIB
Yamaha Thamrin Rilis Kolaborasi Grand Filano x Taki Cafe, Beli Kopi Berhadiah Motor Spesial!
Kamis 25-06-2026,13:33 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Keberlanjutan Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagar Alam
Kamis 25-06-2026,13:26 WIB
Perkuat Profesionalisme Aparatur, Kemenkum Sumsel Lantik PPNS dan Pejabat Non Manajerial
Kamis 25-06-2026,13:26 WIB