Kedepankan Azaz Praduga Tak Bersalah

Senin 13-12-2021,20:49 WIB
Editor : Admin

MUARA ENIM Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK resmi melakukan menahan 5 orang anggota dewan Kabupaten Muara Enim berinisial MR SK dari Partai PKS VE dari Partai Nasdem AF dari Partai Nanura dan AG dari

Partai Grindra periode 2019 2024 dan 10 orang eks dewan periode 2014 2019 yakni FA UP MI EK HN WH TM EL IR dan DN Sebanyak 15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan lanjutan dari kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten

Muara Enim tahun anggaran 2019 Kita sudah memegang surat perintah penahanan dan menghormati proses huku Serta tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah Perkara ini merupakan pengembangan suap proyek Dinas PUPR ujar Khoirozi SH MH selaku

Kuasa FA dan WH Hukum kepada Enim Ekspres Senin 13 12 malam Penahanan terhadap kedua kliennya FA dan WH kata dia pihaknya akan melakukan upaya hukum Termasuk permohonan pengalihan jenis tahanan Tetapi yang pasti kata dia tetap mengedepankan azaz

praduga tak bersalah Lanjut Khoirozi selama pemeriksaan terhadap 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimulai pukul 10 00 WIB hingga pukul 18 00 WIB Selama menjalani pemeriksaan kurang dari 30 menit klien kita FA dan WH dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK katanya Untuk 5 anggota dewan dan 10 orang eks dewan tersebut lanjutnya mejalani tanahan di tiga tempat yakni 13 orang ditahan di rumah tahanan Kavling C1 KPK dan Pomdam Jaya Guntur dan 2 orang dilakukan penahanan di Polres Jakarta Selatan ozi

Tags :
Kategori :

Terkait