SUMEKS CO KAYUAGUNG Tersangka Haryanto alias To 35 warga Desa Air Itam Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI ditangkap oleh tim Macan Komering polsek setempat Tersangka ditangkap di rumahnya Senin 13 12 sekira pukul 17 00 WIB karena telah melakukan tindak pidana pencurian uang dan Hp milik korban Yani 75 warga Desa Terate Kecamatan SP Padang OKI Korban saat itu sedang menumpang dalam bus jurusan SP Padang Palembang Tim Macan Komering menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban sehingga dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil ditangkap kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Jejawi Iptu Avif Pinarcoyo Selasa 14 12 Dikatakan dalam penangkapan tersangka sempat hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap Tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap uang dan handphone milik korban di dalam bus kota jurusan SP Padang Palembang pada Senin 13 12 sekitar pukul 06 30 WIB Dijelaskan Avif kronologis kejadian tersangka berhasil mencuri uang tunai Rp2 3 juta 1 buah handphone Samsung warna biru dan 1 buah dompet warna abu abu motif bunga milik korban Yani Pada waktu itu korban naik bus dengan tujuan Kota Palembang pada saat di terminal Jakabaring Palembang saat korban akan membayar ongkos bus dan mengambil uang di dalam tas selempang yang korban bawa Melihat handphone dan dompet yang berisikan uang tunai sudah tidak ada lagi didalam tas korban atau hilang korban terkejut Rupanya mengetahui hal tersebut korban melapor kepada kernet sopir dan sopir bus bahwa uang dan handphone miliknya tidak ada lagi di dalam tas selempang miliknya ujarnya Ternyata sopir dan kernet sopir mencurigai bahwa pelakunya adalah Haryanto merupakan warga Desa Air Itam Kecamatan Jejawi OKI Dimana pelaku pada saat korban izin turun sebentar di Desa Jejawi untuk buang air kecil sempat melihat pelaku duduk di kursi korban Kemudian pergi kembali duduk di kursi bus bagian belakang Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp3 juta Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung warna biru uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar dan 1 buah tas selempang warna biru telah diamankan di Polsek Jejawi guna proses hukum tutup Avif nis
Penumpang Bus Turun, Pelaku Beraksi
Selasa 14-12-2021,13:22 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,05:03 WIB
Motor Matic Low Entry Paling Enak Dibawa Touring, Nomor 3 Paling Nyaman
Rabu 24-06-2026,23:21 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi RKPD Pangkal Pinang 2027, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Rabu 24-06-2026,23:14 WIB
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Hukum, Fokus Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Rabu 24-06-2026,23:27 WIB
Kemenkum Babel Dampingi Bangka Tengah Susun Regulasi Pertanian yang Tepat Sasaran
Kamis 25-06-2026,08:45 WIB
Digadang Saingan Aerox 155, Ini Penampakan Vario Evo 160 Terbaru 2026 Tipe CBS Termurah
Terkini
Kamis 25-06-2026,21:31 WIB
Kodim 0402/OKI-OI Sertijab Perwira dan Penerimaan Warga Baru, Perkuat Soliditas
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB
Sayur Bawak Gulai Pikat Pengunjung Anjungan Muara Enim di Kompleks Dekranasda Jakabaring
Kamis 25-06-2026,20:45 WIB
Muchendi Hadirkan Lentera Desa di Lempuing, Warga Antusias Mengakses Layanan
Kamis 25-06-2026,20:37 WIB
Wakapolda Sumsel Buka Lomba Polisi Cilik 2026, Cetak Generasi Emas Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Kamis 25-06-2026,20:15 WIB