nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Petugas Satuan Narkoba Polres Musi Rawas menangkap sopir bernama M Suhardi 51 Dia warga Dusun I Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Penangkapan di rumahnya Minggu 19 12 2021 sekitar pukul 07 00 Wib Polisi juga mengamankan tas selempang coklat 20 plastik klip berisi sabu 4 73 gram dan satu bal plastik kosong Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan didapatkan informasi M Suhardi yang bekerja sebagai sopir juga menjadi pengedar sabu sabu Maka dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka di Desa Durian Remuk Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti tas coklat selempang yang didalamnya berisikan Narkoba kata AKP Herman Tas itu jelas AKP Herman ditemukan di atas meja makan di dapur rumah tersangka Tersangka mengakui barang bukti adalah miliknya Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Tersangka diancam Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ia mengatakan Linggaupos
Nyambi Jual Sabu, Sopir Ditangkap Polisi
Senin 20-12-2021,13:38 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,05:44 WIB
Inggris Menang di Kandang Ceko 2-0, ini Klasemen Grup A3 UEFA Nations League
Rabu 30-09-2026,10:27 WIB
5 Motor Honda dengan Tampilan Maskulin, Lengkap Spesifikasi dan Keunggulannya
Rabu 30-09-2026,12:13 WIB
Honor Magic 9 Pro Max Resmi Meluncur, Bawa Dua Kamera 200 MP dan Teknologi Sinema ARRI
Rabu 30-09-2026,17:06 WIB
Tepis Terima Fee Rp3,3 Miliar , Bupati Nonaktif Edison “Mohon Doa” kepada Masyarakat Muara Enim
Terkini
Kamis 01-10-2026,04:18 WIB
iQOO Rilis HP Gaming Flagship, iQOO 16 Ditenagai Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Extreme Gen 6
Rabu 30-09-2026,23:28 WIB
Gedung Baru Kanwil Ditjen Imigrasi Babel Diresmikan, Sinergi Antarinstansi Diperkuat
Rabu 30-09-2026,23:15 WIB
Mulai 1 Oktober 2026, Pendaftaran Merek dan Desain Industri Ditargetkan Selesai Maksimal 4 Bulan
Rabu 30-09-2026,23:01 WIB
83.960 Posbankum Terbentuk, 14.000 Kasus Hukum Berhasil Diselesaikan
Rabu 30-09-2026,22:43 WIB