SUMEKS CO DENPASAR Usai menetapkan mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka DKP penyidik Kejaksaan Negeri setempat membidik sang anak Gede Radhea Prana Wibawa 30 Karena anak mantan Sekda tersebut disinyalir ikut dinikmati anaknya Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Buleleng ini namanya terseret dalam berkas kasus Namanya masuk dalam daftar selain barang bukti BB berupa 192 dokumen yang dilimpahkan penyidik ke Pengadilan Tipikor Denpasar Berdasar data resmi yang dirilis Kejaksaan Negeri Kejari Buleleng nama Gede Radhea tercatut atas kepemilikan tiga unit rumah di Buleleng Namanya tercantum jelas Ketiga unit rumah itu kesemuanya berlokasi di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng dengan status Surat Hak Milik SHM atas nama Gede Radhea Prana Prabawa Rinciannya dua unit seluas 121 dan 120 meter persegi diperoleh bersamaan pada 20 November 2017 dan satu unit lainnya seluas 300 meter persegi diperoleh pada 14 Desember 2016 Ketiga unit tanah dan bangunannya berikut dokumen kepemilikannya itu kini berstatus sitaan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Buleleng dan Kejaksaan Tinggi Kejati Bali sebagai BB Tak hanya itu kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pencucian uang juga menyeret satu unit rumah seluas 150 meter persegi di Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara Badung atas nama tersangka Dewa Ketut Puspaka Sementara satu unit rumah lainnya dengan ukuran lebih jumbo yang juga disita sebagai barang bukti yakni tanah dan bangunan atas nama Umi Balqis Bangunan seluas 494 meter persegi atau hampir lima are di Desa Baktiseraga Buleleng berikut empat unit rumah lainnya diyakini sebagai hasil dari pencucian uang yang dilakukan Puspaka Kepala Kejari Buleleng Putu Gede Astawa menyatakan telah melimpahkan semua berkas kasus ini ke Pengadilan Tipikor Bali Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menunggu penetapan jadwal persidangan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar tandas Gede Astawa gie dom JPNN nbsp
Mantan Sekda Tersandung Korupsi, Kejari Bidik Sang Anak
Selasa 21-12-2021,09:50 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :