SUMEKS CO PALEMBANG Selain dijerat dengan tindak pidana korupsi tiga dari empat tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel yakni Muddai Madang Caca Isa Saleh serta Yaniarsyah Hasan ternyata juga dikenakan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Hal itu ditegaskan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH saat dikonfirmasi Kamis 23 12 Ketiganya usai dilakukan tahap II sebagaimana hasil penyelidikan dikenakan juga dengan tindak pidana pencucian uang TPPU kata Radyan Namun untuk tersangka lainnya yakni Alex Noerdin ia mengungkapkan tidak masuk dalam TPPU Lebih jauh dia mengatakan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam dugaan kasus tersebut keempat terdakwa dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi Para tersangka sebagaimana hasil penyelidikan dijerat dengan Pasal dua atau Pasal 3 Undang Undang tentang Korupsi Kalau Pasal 2 dan Pasal 3 nya dikenakan terhadap keempat tersangka ujarnya Sementara tambah Radyan untuk jumlah kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi PDPDE Sumsel berdasarkan hasil audit senilai USD 30 1 juta dan Rp2 1 miliar Saat ini pihak kita juga telah melakukan penyitaan empat unit mobil dari para tersangka yang telah disita dan dijadikan barang bukti tukasnya Diberitakan sebelumnya keempat tersangka pada Rabu 22 12 kemarin resmi dititipkan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang usai menjalani tahap II penyerahan barang bukti berikut tersangka Sekadar mengingatkan perkara dugaan korupsi ini berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi PHE Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel Dimana Hak jual ini merupakan Participacing Interest PHE 50 persen Talisman 25 persen dan Pacific Oil 25 persen yang di berikan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Pemprov Sumsel Namun nyata nyatanya bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya tapi perusahaan swasta PT PDPDE gas yang diduga menerima keuntungan yang fantastis Kurun waktu 2011 2019 PDPDE Sumsel selaku wakil Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar jadi bersihnya kurang lebih Rp30 miliar pada kurun waktu 9 tahun Sementara PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas bagian negara ini patut diduga yaitu pendapatan kotor yang didapat kurang lebih Rp977 miliar dan patut diduga pendapatan bersih yang diterima oleh PDPDE kurang lebih Rp711 miliar Dalam perjalanannya dugaan kasus ini sudah banyak saksi yang diperiksa terkait perkara ini oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel Para saksi tersebut diantaranya saksi dari sejumlah pejabat dan mantan pejabat dilingkungan Pemprov Sumsel saksi dari pihak PDPDE serta saksi dari pihak rekanan PDPDE swasta fdl
Alex Lolos dari Jerat TPPU
Kamis 23-12-2021,14:57 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,14:07 WIB
Honda CUV e: Motor Listrik Futuristik Tanpa Suara dan Asap, Ini Spesifikasi serta Keunggulannya
Sabtu 12-09-2026,17:41 WIB
Tol Palindra Dikepung Asap Karhutla dan Ganggu Jarak Pandang, Pengendara Diimbau Kurangi Kecepatan
Sabtu 12-09-2026,12:53 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 12 September 2026: Rp2,604 Juta per Gram, Cek Daftarnya
Sabtu 12-09-2026,12:47 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 12 September 2026: Cek Peruntungan 12 Zodiak
Terkini
Minggu 13-09-2026,11:16 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 13 September 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Lengkapnya
Minggu 13-09-2026,11:04 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 13 September 2026, Taurus hingga Virgo Punya Peluang Bagus
Minggu 13-09-2026,10:36 WIB
HP Samsung Harga Rp2 Jutaan Usung Baterai Besar Ada Samsung Galaxy A05s
Minggu 13-09-2026,10:12 WIB
Bupati Lahat Deadline Pembangunan Taman Ribang Kemambang, Warga Boleh Sampaikan Kritik
Minggu 13-09-2026,10:06 WIB