nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI melarang masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 360 2040 Covid 19 2021 Disebutkan dalam surat edaran itu larangan perayaan tahun baru dan natal berupa hiburan dengan menyalakan kembang api konvoi kendaraan dan tiup terompet Bupati OKI H Iskandar SE melalui Asisten 1 Pemkab OKI H Antonius Leonardo dengan adanya larangan perayaan itu maka menghimbau organisasi perangkat daerah OPD Camat Kades tokoh masyarakat dan tokoh agama agar mengingatkan masyarakatnya untuk tidak melakukan hal yang dilarang tersebut Agar tidak ada perayaan khususnya malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan maka untuk taman kota kita tutup Tapi kegiatan ekonomi dilonggarkan dengan terapkan Prokes ketat tegasnya Jumat 24 12 Masih kata Antonius pemerintah OKI menghimbau masyarakat pada malam tahun nanti untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah Yakni dengan berzikir dan berdoa agar covid 19 ini berakhir Dan jadikan tahun 2021 ini terakhir corona nis
Catat Pemkab OKI Larang Perayaan Tahun Baru
Jumat 24-12-2021,16:02 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,14:15 WIB
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu! Ini Sebaran Hotel di Makkah dan Jaraknya ke Masjidil Haram
Jumat 17-04-2026,10:05 WIB
Ini Fakta Sebenarnya Soal Sekali Melintas Bayar Rp 50 Ribu di Jembatan OKI-Banyuasin
Jumat 17-04-2026,20:58 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Lagi-Lagi Tangkap 2 Pengedar Barang Haram, Konsisten Berantas Narkotika
Jumat 17-04-2026,13:19 WIB
Pertamina Patra Niaga Ciptakan Ekonomi Sirkular di Kelurahan Kutawaru Melalui Program MAMAKU SIGAP
Terkini
Sabtu 18-04-2026,09:47 WIB
3 Rekomendasi HP Layar Besar Dijual Harga Terjangkau Cocok untuk Gaming
Sabtu 18-04-2026,09:39 WIB
Simulasi Angsuran KUR April 2026 Terbaru! Pinjam 50 Juta Cicilannya Segini Tanpa Jaminan
Sabtu 18-04-2026,08:08 WIB
Sinergi NU dan BNNP Sumsel Diperkuat, Fokus Edukasi dan Rehabilitasi Tekan Peredaran Narkoba
Sabtu 18-04-2026,07:45 WIB
Pasar Baru Narkoba, Dua Petani di PALI Ditangkap, Polisi Sita Pil Ekstasi Logo Gorlla Kuning
Sabtu 18-04-2026,07:39 WIB