SUMEKS CO JAKARTA Ancaman serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu FSPPB untuk mogok kerja batal Serikat Pekerja Pertamina menyatakan telah mencabut surat pemberitahuan mogok kerja nasional yang dilayangkan pada 17 Desember 2021 FSPPB berencana melakukan aksi mogok kerja selama 10 hari terhitung 29 Desember 2021 7 Januari 2022 Alasan mogok kerja itu karena serikat pekerja menilai perseroan gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja Pencabutan surat pemberitahuan mogok kerja itu seiring telah dilaksanakannya tahapan tahapan komunikasi dan audiensi antara Direksi Pertamina dengan FSPPB yang menghasilkan kesepakatan bersama Tertanggal 28 Desember 2021 dengan disaksikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan ini disampaikan bahwa FSPPB menyampaikan pencabutan surat Nomor 113 FSPPB XII 2021 TH tanggal 17 Desember 2021 perihal pemberitahuan mogok kerja demikian pernyataan yang tertuang dalam surat pencabutan mogok kerja tersebut yang dikutip di Jakarta Rabu Dalam mediasi itu Direksi Pertamina dan FSPPB menghasilkan tiga poin kesepakatan bersama yang membuat pemberitahuan mogok kerja 10 hari batal digelar 1 Kesepakatan pertama berisi pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif serta produktif 2 Kesepakatan kedua adanya perjanjian penyesuaian gaji karena sejak tahun 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mendapatkan kenaikan gaji 3 Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan terkait kesepakatan penyesuaian gaji tersebut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan dan diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina pada April tahun depan Kesepakatan ketiga berupa pemberian kebebasan kepada FSPPB dalam mengekspresikan keinginan mereka dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama antara dom jpnn nbsp
Batal Mogok Kerja, ini Kesepakatan FSPPB dengan Pertamina
Rabu 29-12-2021,09:17 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,06:27 WIB
Ramalan Zodiak 14 Mei 2026: Jaga Keseimbangan Tubuh dan Pikiran
Kamis 14-05-2026,10:54 WIB
Ini 5 HP Infinix Hadirkan Kamera Terbaik 2026, Yuk Cek Spesifikasi dan Harganya!
Kamis 14-05-2026,01:37 WIB
Polda Babel Siap Kawal Kunjungan Kerja Menteri Hukum RI di Bangka Belitung
Kamis 14-05-2026,01:29 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada Renstra Pangkalpinang 2025–2029
Kamis 14-05-2026,03:59 WIB
Bukan Mimpi, Ngecharge Mobil Listrik Cuma Butuh Waktu 5 Menit, Nyaris Sama Seperti Ngisi BBM di SPBU
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:25 WIB
Pemkab Ogan Ilir Bahas Kesesuaian Lahan untuk Menara Telekomunikasi dan Cetak Sawah Rakyat
Kamis 14-05-2026,21:24 WIB
Tips Atasi Baterai Motor Listrik Indikatornya Penuh, Tapi Ketika Dibawa Jalan ‘Lemes’ Nggak Mampu Jalan
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
AMAN, Ratusan Gereja di Sumsel Dijaga Ketat Saat Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
Kamis 14-05-2026,20:52 WIB