Lagi, Herman Deru Ingatkan Transparansi Keuangan OPD

Jumat 31-12-2021,18:30 WIB
Editor : wiwik

SUMEKS CO PALEMBANG Gubernur Sumsel Herman Deru mengingatkan seluruh kepala OPD di Sumsel agar tidak menghindari kegiatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Sumsel Menurutnya permasalahan di keuangan harus selalu diskusikan dan transparan Ada pemeriksaan iya jangan dihindari kata Deru saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu PDTT Semester II Tahun 2021 di Kantor BPK Perwakilan Sumsel Jumat 31 12 Deru menjelaskan kebiasaan menghindari pemeriksaan kerap terjadi di Bumi Sriwijaya Misalnya auditor yang memeriksa tidak ditemani oleh pimpinan OPD atau lembaga terkait Hanya diwakilkan bawahan Tentu saja hasil pemeriksaan tidak akan maksimal Yang ditanya tidak mengerti dengan persoalan maka hasilnya tentu tidak akurat jelasnya Sejatinya jika ada audit OPD cukup jelaskan apa adanya dan transparansi yang baik Lanjutnya boleh saja diwakilkan namun harus terlebih dahulu melalui pimpinan atau yang ditanya itu memang harus dijawab oleh para staf Misalkan orang yang ingin ditanya tersebut susah untuk ditemui atau menghindar terus maka akan menimbulkan pertanyaan besar ada apa sebenarnya kan imbuhnya Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Sumsel Harry Purwaka mengatakan sesuai dengan Undang undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP Kinerja Sudah kami serahkan dan jawaban atau penjelasan terkait tindaklanjutnya harus disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP itu diterima tambahnya Harry berharap agar bisa memberikan manfaat yang berguna bagi OPD dan lembaga terkait yang mengelola keuangan negara Hal ini berguna juga untuk menjadi acuan dalam penentuan keputusan serta evaluasi guna meningkatkan kinerja tata kelola keuangan yang lebih baik lagi tandasnya edy

Tags :
Kategori :

Terkait