SUMEKS CO PALEMBANG Sepanjang tahun 2021 Polrestabes Palembang memberhentikan 15 anggota Polri dengan pemberhentian tidak dengan hormat PTDH Ini karena melanggar kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra Sabtu 1 1 Dikatakannya dari 15 anggota yang terkena PTDH ini yakni diantaranya terlibat langsung narkoba dan 2 lainnya meninggalkan tugas berturut turut melebihi aturan Kita berduka ya tapi harus kita lakukan sepanjang tahun 2021 ini kita memberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 15 anggota Polri Polrestabes Palembang ujarnya dey
15 Personel Polrestabes Dipecat
Sabtu 01-01-2022,17:26 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :