SUMEKS CO Pemko Padang via Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Disnakerin Padang membangun Gedung Sentra Rendang Kota Padang Lokasinya di Jalan Flamboyan Kelurahan Lubukbuaya Kecamatan Koto Tangah Persis di belakang Kantor Camat Koto Tangah dan berseberangan dengan SMKN 10 Padang Pembangunan Gedung Sentra Rendang ini menggunakan Dana Alokasi Khusus DAK Fisik Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2021 senilai Rp27 605 121 000 Wako Padang Hendri Septa menyampaikan pembangunan Sentra Rendang ini adalah upaya yang telah dimulai sejak 2015 Tahun 2018 disusun Feasibility Study atau Pola Pengembangan Sentra IKM Aneka Rendang Padang olrh Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI Memperkuat proses tersebut maka 2019 Pemko Padang melalui APBD melakukan Penyusunan DED Detail Engineering Design Gedung Sentra Rendang dengan menelan biaya Rp540 760 000 Serta menyusun Dokumen Lingkungan sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan dengan jumlah anggaran sebesar Rp92 207 500 Dan akhirnya anggaran pembangunan Sentra Rendang Kota Padang ini dapat direalisasikan di tahun 2021 ini ujarnya Meskipun anggaran yang teralokasi di tahun 2021 hanya cukup untuk membangun fisik dan pengadaan mesin dan peralatan di Sentra Rendang Pemko Padang tidak tinggal diam Untuk pekerjaan landscape Pagar area parkir fasilitas penunjang lainnya akan dianggarkan melalui APDB Disnakerin Padang Tahun 2022 dengan jumlah anggaran Rp9 miliar sebutnya Ia juga menjelaskan pembangunan Sentra Rendang Kota Padang ini adalah untuk memfasilitasi pelaku industri IKM rendang Kota Padang sehingga bisa melakukan kegiatan di tempat produksi yang khusus Selain itu untuk memenuhi prinsip cara produksi pangan olahan yang baik bertaraf internasional Masing masing IKM rendang nantinya akan menempati ruang produksi sendiri dengan tata letak produksi yang telah diatur Sentra rendang ini juga akan menyediakan peralatan penunjang produksi yang bisa digunakan oleh IKM rendang IKM yang dapat melakukan kegiatan produksi di Sentra Rendang diatur dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan nantinya urainya Sementara Plt Kepala Disnakerin Padang Endrizal menambahkan tujuan hadirnya Sentra Rendang Kota Padang di antaranya adalah bagaimana produk yang dihasilkan telah sesuai dengan standar GMP Good Manufacturing Practice dan memiliki sertifikat HACCP Hazard Analisis Critical Control Point bersertifikat SNI memiliki izin Edar MD Makanan Dalam dari BPOM bersertifikat halal dan memiliki kemasan yang baik menarik Selanjutnya dengan teknologi produksi yang bagus maka sentra rendang memungkinkan untuk memiliki peningkatan daya tahan produk yang lebih panjang untuk memperluas pasar hingga pasar ekspor ujar Endrizal Menurut Endrizal keberadaan sentra rendang ini nantinya juga menjadi salah satu tujuan wisata kuliner dan edukasi di bidang kuliner di Kota Padang Pasalnya rendang merupakan produk budaya Minangkabau yang memiliki kualitas dan daya saing yang mendunia Dalam Sentra Rendang Kota Padang terdapat beberapa fasilitas gedung yaitu gedung produksi gedung promosi gedung kantor ruang workshop gudang bahan baku gudang barang jadi bangunan utilitas bangunan penunjang dan ada pula disediakan ruangan untuk sekretariat Dekranasda Kota Padang Di Sentra Rendang Kota Padang pengunjung diberikan akses melihat proses pembuatan rendang sehingga bisa dijadikan sarana edukasi dan promosi bagi masyarakat Tidak hanya itu saja Sentra Rendang Kota Padang juga bisa dijadikan sebagai pusat tourism attraction di Kota Padang Dengan demikian diharapkan bisa menjadi pusat penelitian pengembangan dan pembelajaran terkait rendang dan Diversifikasi produk olahan daging lainnya Hadirnya sentra rendang ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan sektor perdagangan dan pariwisata ucap Endrizal idr padeks
Sentra Rendang Kota Padang di Lubukbuaya, Fasilitasnya Waw?
Senin 03-01-2022,10:58 WIB
Editor : Admin 01
Kategori :