ETLE Berlaku 1 Januari, Masih Tahap Sosialisasi

Selasa 04-01-2022,14:31 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO Program Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Direktorat Lalulintas Ditlantas Polda Sumsel telah diberlakukan per 1 Januari 2022 lalu namun masih tahap sosialisasi Memang benar sudah diberlakukan tapi penindakannya belum Kita masih melaksanakan edukasi dan pengenalan sebagai bagian kampanye simpatik kepada masyarakat melalui media sosial dan lainnya kata Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SH SIK MH melalui Kasubdit Gakkum Kompol Harris Batara SH SIK Selasa 4 1 Baca juga Apa Kabar ETLE di Palembang Ini Kata Hotman Mantan Wakapolres Prabumulih ini bagi pengemudi yang melanggar dan terjaring ETLE ada yang telah menerima surat tilang elektronik e tilang ke rumah Surat tilangnya diantarkan langsung oleh petugas pos yang ditunggu konfirmasinya Kita juga menyiapkan ruang khusus pelayanan ETLE Front Office yang ada di Ditlantas Di sini pelanggar akan dikonfirmasi perihal jenis pelanggaran yang dilakukan dan diedukasi untuk tak lagi melakukan pelanggaran terangnya Jika pelanggar mengabaikan surat tilang yang telah diantarkan melalui postman kendaraannya akan diblokir hingga yang bersangkutan mengkonfirmasi perihal surat tilang tersebut Jenis pelanggaran yang terpantau kamera ETLE yakni melawan arus tidak menggunakan sabuk pengaman tidak menggunakan helm mengendarai kendaraan sambil menggunakan ponsel Selain itu melanggar marka jalan juga termasuk jenis pelanggaran ETLE Jenis kamera yang dipasang dua di antaranya e police yang hanya meng capture pelanggaran di lampu merah Serta kamera check point dipasang di jalan lurus terangnya Baca juga Baru Uji Coba Dua Titik ETLE di Palembang Kamera Tangkap 1500 Pelanggar Untuk e police dari sembilan titik yang terpasang kamera ETLE yakni di Simpang Empat RS Charitas depan Pos Lantas dan di Simpang Jl A Yani Seberang Ulu SU 2 Tujuh titik yang terpasang kamera check point yakni terpasang di Jl Kol H Burlian Km 9 depan PT Trakindo Jl R Soekamto depan Hotel Novotel Jl Jenderal Sudirman Km 3 5 samping SPBU Taman Makam Pahlawan Lalu di Jl Jenderal Sudirman depan RM Sederhana Cinde Jl A Yani depan dealer Honda Jl KH Wahid Hasyim SU 1 depan Panca Motor dan di Jl GHA Bastari Jakabaring Kita berharap kepada warga Kota Palembang meskipun baru sebatas tahapan sosialisasi tapi harus senantiasa mematuhi aturan lalu lintasuntuk keselamatan dalam berkendara tutup Harris dho

Tags :
Kategori :

Terkait