SUMEKS CO PALEMBANG Dari keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK RI di Pengadilan Tipikor Palembang terungkap turut menerima jatah fee empat paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba dengan nominal beragam Enam saksi itu yakni Daud Amri Hendra Oktariza Hardiansyah Bram Rizal Nelly Kurniati dan Fran Sapta Edward dihadirkan untuk memberikan keterangan proses lelang empat paket proyek dalam perkara tersebut Salah satunya seperti yang diakui oleh saksi Frans Sapta Edward PPTK dalam proses lelang proyek Dinas PUPR Muba pada persidangan yang digelar Kamis 6 1 kemarin yang mulanya ia hanya akui mendapat jatah fee tidak lebih dari Rp80 juta namun saat diperlihatkan jaksa KPK bukti rekening koran adanya transaksi transfer uang dari terdakwa Suhandy ia pun akhirnya mengakuinya Dari bukti rekening koran itu dengan beragam jumlah uang yang ditransfer oleh terdakwa secara bertahap mulai dari nominal Rp2 5 juta hingga Rp 20 juta ke rekening milik saksi Frans Jika jumlahnya ditotal mencapai Rp123 5 juta Maka dari itulah jangan ada tebang pilih saya berharap saksi saksi yang ikut menerima uang itu juga ditetapkan sebagai tersangka demi rasa keadilan terhadap klien kami yakni terdakwa Suhandy ujar Titis Rachmawati penasihat hukum terdakwa Suhandy dikonfirmasi Jumat 7 1 Namun Titis mengaku menyerahkan semua kewenangannya dalam menetapkan tersangka oleh pihak KPK RI agar menjadi efek jera dikarenakan kliennya tersebut adalah korban sistem yang salah dalam proses lelang proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muba Seperti yang terungkap dari keterangan saksi pada persidangan kemarin kan adanya fee dalam proyek itu jadi kami menilai klien kami ini korban sistem yang yang telah diciptakan sedemikian rupa kalau mau menang lelang harus menyetujui fee yang dimulai dari nominal satu hingga 10 persen dari oknum pejabat hingga ke tingkat pengawasan ungkap Titis Jadi menurut Titis mau siapapun tidak akan bisa jadi pemenang lelang proyek karena sudah dibuat serapi mungkin Dari proses penawaran pun sudah dilakukan dengan sistematis Yang bertujuan untuk mempersulit dari proses pelelangan yang sebenarnya jika tidak dipenuhi maka proyek lelang itu akan dimenangkan oleh pihak yang menyanggupinya sebutnya Dia berharap baik pihak KPK serta majelis hakim Tipikor dapat jeli menelaah perkara bahwa kliennya hanyalah korban dari sistem dalam proses lelang empat paket proyek tersebut fdl
Sempat Berkelit, PPTK Proyek Akui Terima Uang
Jumat 07-01-2022,10:56 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,05:03 WIB
Motor Matic Low Entry Paling Enak Dibawa Touring, Nomor 3 Paling Nyaman
Kamis 25-06-2026,08:45 WIB
Digadang Saingan Aerox 155, Ini Penampakan Vario Evo 160 Terbaru 2026 Tipe CBS Termurah
Kamis 25-06-2026,12:34 WIB
Astra Motor Edukasi Pengguna Honda: Kenali Tanda Busi Motor Harus Diganti untuk Menjaga Performa Mesin
Kamis 25-06-2026,11:07 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, All New Honda Vario 125 Street Ditawarkan Rp5,6 Juta untuk Pemenang
Kamis 25-06-2026,04:07 WIB
Honda Vario Evo 160 Paling Mahal dan Sekaligus Paling Imut dengan Warna Unyu-unyu
Terkini
Kamis 25-06-2026,21:31 WIB
Kodim 0402/OKI-OI Sertijab Perwira dan Penerimaan Warga Baru, Perkuat Soliditas
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB
Sayur Bawak Gulai Pikat Pengunjung Anjungan Muara Enim di Kompleks Dekranasda Jakabaring
Kamis 25-06-2026,20:45 WIB
Muchendi Hadirkan Lentera Desa di Lempuing, Warga Antusias Mengakses Layanan
Kamis 25-06-2026,20:37 WIB
Wakapolda Sumsel Buka Lomba Polisi Cilik 2026, Cetak Generasi Emas Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Kamis 25-06-2026,20:15 WIB