nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI menargetkan penerimaan retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing IMTA perpanjangan tahun 2022 senilai Rp 430 juta Meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 200 juta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI Sudiyanto Djakfar melalui Kepala Bidang Kabid Penta Kerja Tarmizi SSos mengatakan tahun lalu realisasi sebesar Rp 325 juta dari target Rp 200 juta Baca Juga Pengusaha Walet Belum Sadar Pajak Petugas Jemput Bola Sah ini Jumlah APBD OKI 2022 Setiap tahun pendapatan dari retribusi IMTA ini selalu meningkat maka oleh karena itu targetnya setiap tahun dinaikkan Dengan alasan masih adanya Tenaga Kerja Asing TKA yang bekerja di Kabupaten OKI kata Tarmizi Namun Tarmizi mengungkapkan tahun ini Kabupaten OKI akan mendapat bagian dari retribusi IMTA atau tidak karena adanya perubahan Undang Undang Cipta Kerja Bisa saja semuanya diambil pusat Tapi pihak kita akan merubah menjadi Peraturan Daerah Perda agar kabupaten mendapatkannya kata Termizi nis nbsp
Ini Target Retribusi IMTA Kabupaten OKI
Jumat 07-01-2022,13:44 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,20:19 WIB
Motor Matic Tiba-tiba Brebet Saat Digas? Jangan Langsung Panik, Ini Penyebab yang Paling Sering Terjadi
Kamis 02-07-2026,05:46 WIB
Simak, Perbedaan Tablet Redmi K Pad 2 dengan Redmi Pad 2
Rabu 01-07-2026,20:06 WIB
Penyebab Rem Motor 'Berdecit' Bisa Jadi Tanda Kerusakan yang Berbahaya, Kenali Tandanya
Rabu 01-07-2026,21:13 WIB
OKI Tembus Empat Besar MTQ Sumsel, Muchendi Tegaskan Pembinaan Tak Boleh Berhenti
Terkini
Kamis 02-07-2026,17:19 WIB
PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang
Kamis 02-07-2026,17:15 WIB
Harga BBM Naik Awal Juli? Jangan Panik, Begini Cara Membuat Motor Matic Tetap Irit Tanpa Kehilangan Tenaga
Kamis 02-07-2026,17:12 WIB
Lepas Personel Purnabakti, Kapolda Sumsel: Jiwa Bhayangkara Tak Pernah Pensiun
Kamis 02-07-2026,16:51 WIB