nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Sri DJ didampingi Kasatres Narkoba AKP Heri merilis ungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kota nanas Kali ini pelakunya Haris Sanusi 26 yang merupakan warga Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diringkus bersama barang bukti BB 28 butir pil ekstasi alias inex di Jalan Sumatera simpang tiga Gunung Ibul tepatnya disamping klinik Raniza Selasa 4 1 sekira pukul 22 00 WIB Pelaku diringkus atas perkara penyalahgunaan narkotika golongan bukan tanaman jenis pil ekstasi ujar AKP Sri di halaman Mapolres Prabumulih Jumat 7 1 Dikatakannya saat diamankan team menemukan barang bukti 1 butir inex segitiga warna pink yang dibungkus menggunakan plastik klip bening yang dijatuhkan tersangka dari tangan kanannya Setelah dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka di Jalan Nusa Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur ditemukan barang bukti berupa 25 butir inex bentuk segitiga warna pink yang dibungkus plastik klip bening dan 2 butir inex bentuk minion warna abu abu yang dibungkus plastik klip bening yang berada di atas rak piring di dalam bungkusan plastik warna putih dengan total senilai Rp9 8 juta Berdasarkan pengakuan tersangka ekstasi ini rencananya akan diedarkan di tempat hiburan malam di Kota Prabumulih sambungnya memgatakan dari barang bukti yang diamankan tersebut bisa menyelamatkan sebanyak 56 jiwa manusia Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 2009 tentang narkotika Dipidana dengan pidana mati pidana penjara seumur hidupatau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp10 juta ditambah 1 3 jelasnya Sementara dihadapan petugas Haris mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang bandar berinisial EP di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Saya beli dari Pali pak rencananya mau diedarkan di tempat hiburan malam 1 butir saya jual Rp350 ribu sampai Rp400 ribu tukasnya chy
28 Butir Ineks Gagal Edar di Tempat Hiburan Malam
Jumat 07-01-2022,15:49 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,19:49 WIB
Cara Membuat Alpukat Kocok: Minuman Segar dan Bergizi
Selasa 18-08-2026,04:32 WIB
Motor Petualang Serba Lengkap, Honda Africa Twin Punya Semua Standar Kelengkapan Motor Touring
Senin 17-08-2026,21:50 WIB
Pegawai Punya Suara Pilih Pimpinan, Kemenkum Uji E-Voting untuk Kakanwil Sumut
Senin 17-08-2026,21:38 WIB
Kemenkum Babel Dorong Penguatan Peran di Forkopimda, Ini Manfaatnya bagi Pemerintah Daerah
Senin 17-08-2026,20:26 WIB
Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Divre III Palembang Hadirkan Nuansa Kemerdekaan dari Stasiun hingga Dalam Kereta
Terkini
Selasa 18-08-2026,18:36 WIB
Eks Karyawan BFI Finance Palembang Terancam 3 Tahun Penjara, Tipu Korban Rp1 Miliar Modus Lelang Mobil Murah
Selasa 18-08-2026,18:23 WIB
Meriahkan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Sumsel Adu Vocal Antar Pegawai
Selasa 18-08-2026,18:17 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di Jakabaring
Selasa 18-08-2026,18:16 WIB
Kedapatan Ngangkut 65 Jerigen Pertalite, Sopir Asal Rantau Panjang Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
Selasa 18-08-2026,18:06 WIB