nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Sri DJ didampingi Kasatres Narkoba AKP Heri merilis ungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kota nanas Kali ini pelakunya Haris Sanusi 26 yang merupakan warga Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diringkus bersama barang bukti BB 28 butir pil ekstasi alias inex di Jalan Sumatera simpang tiga Gunung Ibul tepatnya disamping klinik Raniza Selasa 4 1 sekira pukul 22 00 WIB Pelaku diringkus atas perkara penyalahgunaan narkotika golongan bukan tanaman jenis pil ekstasi ujar AKP Sri di halaman Mapolres Prabumulih Jumat 7 1 Dikatakannya saat diamankan team menemukan barang bukti 1 butir inex segitiga warna pink yang dibungkus menggunakan plastik klip bening yang dijatuhkan tersangka dari tangan kanannya Setelah dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka di Jalan Nusa Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur ditemukan barang bukti berupa 25 butir inex bentuk segitiga warna pink yang dibungkus plastik klip bening dan 2 butir inex bentuk minion warna abu abu yang dibungkus plastik klip bening yang berada di atas rak piring di dalam bungkusan plastik warna putih dengan total senilai Rp9 8 juta Berdasarkan pengakuan tersangka ekstasi ini rencananya akan diedarkan di tempat hiburan malam di Kota Prabumulih sambungnya memgatakan dari barang bukti yang diamankan tersebut bisa menyelamatkan sebanyak 56 jiwa manusia Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 2009 tentang narkotika Dipidana dengan pidana mati pidana penjara seumur hidupatau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp10 juta ditambah 1 3 jelasnya Sementara dihadapan petugas Haris mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang bandar berinisial EP di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Saya beli dari Pali pak rencananya mau diedarkan di tempat hiburan malam 1 butir saya jual Rp350 ribu sampai Rp400 ribu tukasnya chy
28 Butir Ineks Gagal Edar di Tempat Hiburan Malam
Jumat 07-01-2022,15:49 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:26 WIB
Antiklimaks, Fajar/Alfian Tersingkir di Babak Pertama French Open 2026
Rabu 21-10-2026,17:58 WIB
Jelang Persebaya Lawan Tuan Rumah PSM Makassar, Juku Eja Incar Momentum Kebangkitan, Bajul Ijo Waspada!
Kamis 22-10-2026,05:44 WIB
Tumbangkan Juara All England 2026, Alwi Farhan Lolos 16 Besar French Open 2026
Rabu 21-10-2026,18:10 WIB
Wilayah Karhutla Dipetakan dari Udara, Kapolres OKI dan Danmen 1 Gegana Survei Pemetaan
Terkini
Kamis 22-10-2026,14:14 WIB
Jamu Sultan Oman, Raja Charles Kutip Hadits Rasulullah
Kamis 22-10-2026,14:11 WIB
Mondar-Mandir di Monpera, Tingkah Pria Ini Bikin Polisi Curiga, Saat Diperiksa Ternyata Bawa Golok
Kamis 22-10-2026,14:01 WIB
Susul Anak Cari Barang Antik di Sungai Musi, Lansia Dikabarkan Hilang Terjun dari Atas Jembatan Musi IV
Kamis 22-10-2026,13:32 WIB
Sidang Korupsi Suap WTP Muara Enim, Jaksa KPK Beri Sinyal soal Pemanggilan Bobby Adhityo Rizaldi
Kamis 22-10-2026,13:29 WIB