SUMEKS CO LAHAT Mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas Mrs X ditemukan warga di dekat pembuangan sampah di Desa Talang Pisang Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Senin 10 1 pukul 10 30 WIB Petugas kepolisian dari Polsek Jarai langsung mengevakuasi korban ke RSUD Lahat untuk dilakukan autopsi dan visum Baca juga Ini Identitas Mrs X yang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan melalui Kanit Reskrim Polsek Jarai Bripka Ramadhoni membenarkan kejadian penemuan mayat tanpa identitas Kita bersama petugas lainnya sudah membawa mayat tersebut ke RSUD Lahat untuk kepentingan lebih lanjut ujarnya Kepala Puskesmas Jarak dr Icah Paramitri yang juga ikut langsung melihat lokasi kejadian penemuan mayat mengatakan diduga mayat tersebut sudah berumur dua minggu Karena sebagian tubuhnya sudah dimakan belatung Sudah dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan autopsi karena kami puskesmas sulit untuk melakukan identifikasi Dugaan sementara mayat tersebut perempuan kalau dilihat dari pakaian yang dipakai pungkasnya Lahat Pos dho
Mayat Mrs X Ditemukan Membusuk di Dekat Sampah
Senin 10-01-2022,17:46 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,11:39 WIB
Daftar Motor Listrik Murah 2026 yang Dapat Subsidi Rp5 Juta, Harga Mulai Rp6 Jutaan
Rabu 19-08-2026,14:02 WIB
Mengenal Motor Listrik Buatan Indonesia: Alva, Polytron, Selis, United, Uwinfly dan Volta
Rabu 19-08-2026,15:13 WIB
Panduan Budidaya Alpukat untuk Skala Besar atau Sekedar Menyalurkan Hobi Bercocok Tanam
Rabu 19-08-2026,20:43 WIB
Jangan Asal Beli EV! 7 Mobil Listrik yang Resale Value-nya Diprediksi Lebih Aman di Pasar Bekas
Terkini
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Berikut Alasan QRIS Tap GoPay Jadi Metode Pembayaran Favorit Se-Indonesia
Kamis 20-08-2026,11:17 WIB
Indomobil eMotor QT dan QT Pro, Skuter Listrik Futuristik, Desain Modern dan Fitur Lengkap
Kamis 20-08-2026,11:03 WIB
Daftar Promo Agustus 2026: Bikin Mobil Listrik Kian Dilirik Calon Konsumen
Kamis 20-08-2026,11:01 WIB
Sidang Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kesaksian Palsu Doktif
Kamis 20-08-2026,10:49 WIB