JAKARTA Bareskrim Mabes Polri membeberkan alasan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus ujaran kebencian Ferdinand resmi ditetapkan tersangka oleh polisi Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dalam cuitan Allahmu lemah Ferdinand Hutahaean ditahan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan Penahanan penyidik 20 hari ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri Senin 10 1 2022 Adapun Ferdinand Hutahaean sendiri diperiksa polisi sejak Senin 10 1 pagi sekitar pukul 10 30 WIB Pemeriksaan Ferdinand selesai pada pukul 21 30 WIB Lebih lanjut Ramadhan membeberkan alasan kepolisian menahan Ferdinand Hutahaean Brigjen Ramadhan menyebut Ferdinand ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri hingga terancam hukuman penjara di atas 5 tahun Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada 2 alasan Yang pertama alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti jelas Brigjen Ramadhan Sedangkan alasan objektifnya ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun imbuhnya Brigjen Ramadhan mengatakan Ferdinand ditahan di rumah tahanan rutan Mabes Polri Jakarta Selatan Menurutnya Ferdinand Hutahaean layak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter Di rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes layak untuk dilakukan penahanan ucapnya Sebelumnya polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan Allahmu lemah Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan tapi ketika surat perintah penahanan yang bersangkutan menandatangani kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Senin 10 1 ral int pojoksatu
Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan
Selasa 11-01-2022,06:20 WIB
Editor : Admin07
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,15:17 WIB
OPPO Reno16 Pro 5G Dibekali Kamera Kelas Flagship dan Fitur AI Photography, Cek Disini
Kamis 09-07-2026,15:41 WIB
Samsung Galaxy Unpacked 2026 Resmi Diumumkan! Galaxy Z Fold 8 Disebut Jadi HP Lipat Paling Canggih Tahun Ini
Kamis 09-07-2026,19:19 WIB
Jangan Dibiarkan! 8 Aplikasi Ini Diam Diam Bikin HP Cepat Panas dan Baterai Habis Meski Tidak Dipakai
Kamis 09-07-2026,16:23 WIB
Rizal Syamsul Apresiasi Dukungan Mahasiswa, Tegaskan Sengketa Pemberitaan Harus Tunduk pada UU Pers
Jumat 10-07-2026,04:06 WIB
Mbappe Gagal Penalti! Maroko Tahan Gempuran Prancis di Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026
Terkini
Jumat 10-07-2026,14:33 WIB
Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A18 Series, Beda Banget dengan Galaxy A17
Jumat 10-07-2026,13:53 WIB
Heboh! SMPN 6 Cengal OKI Terbakar, Warga Padamkan Api
Jumat 10-07-2026,13:38 WIB
Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya Namun Bantah 74 kg Emas Batangan-Uang Setengah Triliun Kepunyaannya
Jumat 10-07-2026,13:20 WIB
Ini Keunggulan HP Realme Narzo 100x 5G: Baterai 8.000mAh Bodi Tetap Ramping
Jumat 10-07-2026,13:09 WIB