3 Pelaku Pencuri Handphone Ditembak, 1 Masih DPO

Selasa 11-01-2022,20:27 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga pelaku pencurian handphone milik Paisal Akbar 27 Tiga tersangkanya yakni Leman 30 Anton 35 dan Wahyudin 19 yang merupakan warga Jl Silaberanti Gg Bersama Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang Baca juga Empat Kali Bobol Rumah Tetangga Niko Ditembak Para pelaku pelaku ditangkap pada Senin 10 1 sekitar pukul 20 00 WIB di tempat persembunyiannya Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur ketiganya diberikan tindakan tegas terukur Aksi pencurian ini diketahui di salah satu kmar mess pembangunan hotel Poltekpar Jakabaring Palembang Senin 13 12 2021 pukul 03 30 WIB Pencurian handphone berawal dari Ketiga pelaku bersama rekannya JM DPO ini berbagi tugas dan korban saat itu lagi tidur di messnya Kemudian pelaku JM langsung masuk ke dalam mess dan ketiga pelaku menunggu di depan untuk melihat keadaan Setelah itu pelaku JM langsung mengambil dua handphone merk xiomi 5A satu unit xiaomi Note 5 warna putih Selain itu dompet korban berisikan e KTP serta uang tunai sebesar Rp400 ribu dan empat pelaku langsung kabur Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka dan satu masih DPO tetapi sudah dikantongi identitas pelaku Ya kita berhasil menangkap ketiga pelaku ditangkap ketika mengetahui kalau handphone milik korban dijual di sebuah situs jual beli online kata Tri Selasa 11 1 Lanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan Saat ketiga pelaku saat mau digiring ke Mapolrestabes Palembang berusaha kabur sehingga ketiga pelaku langsung diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kiri dan kanan tersangka tegasnya Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dey

Tags :
Kategori :

Terkait