SUMEKS CO BANDUNG Pengacara Herry Wirawan Ira Mambo akan membela kliennya dari vonis hukuman mati yang dituntut Jaksa Penuntut Umum Pengacara Herry Wirawan Ira Mambo mengungkapkan pihaknya akan mempersiapkan nota pembelaan dan akan dibacakan saat pledoi di persidangan Untuk saat ini pengacara Herry Wirawan tersebut memilih untuk tidak berkomentar terlebih dahulu atas rangkaian tuntutan dari JPU Pendapat saya nanti akan saya sampaikan saat pledoi Jadi saya belum bisa menanggapi untuk sekarang ini mohon maklum kata Ira usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung BACA JUGA Herry Wirawan Pemerkosa Santri Dituntut Kebiri Kimia dan Hukuman Mati Seperti diketahui kemarin adalah pertama kalinya Herry Wirawan muncul ke publik untuk menjalani persidangan di PN Bandung Dalam rangkaian persidangan yang dilaksanakan sejak November 2021 Herry selalu mengikuti secara virtual dari Rutan Kebon Waru Kota Bandung Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri kemarin dihadirkan secara langsung untuk mendengarkan tuntun dari jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Kejati Jawa Barat BACA JUGA Akankah Herry Wirawan Dikebiri Jawaban Kejati Ternyata Dalam kesempatan itu Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana yang turun langsung sebagai JPU menyampaikan tuntutan hukuman mati Tidak hanya itu Herry juga dituntut dengan hukuman tambahan seperti kebiri kimia pembayaran denda hingga uang repatriasi kepada korban pemerkosaan Agenda pledoi sendiri akan menjadi kesempatan bagi Herry melakukan pembelaan Setelahnya diikuti dengan jadwal sidang untuk pembacaan keputusan majelis hakim yud RC
Usai Dituntut Hukuman Mati, Pengacara Herry Wirawan Siapkan Pembelaan
Rabu 12-01-2022,09:35 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,12:40 WIB
10 Pemeriksaan Wajib Sebelum Membeli Laptop Second Agar Tidak Tertipu
Selasa 31-03-2026,21:52 WIB
Rekomendasi 4 Laptop Bagus Tahun 2026, Bukan Soal Mana Paling Mahal, Tapi Soal Spek-nya Paling Kepakai
Selasa 31-03-2026,12:47 WIB
Massa Geruduk PN Palembang, Desak KPK Segera Tetapkan Bupati OKU sebagai Tersangka Kasus Fee Pokir
Selasa 31-03-2026,13:08 WIB
Samsung Rilis Aplikasi Hearapy, Klaim Bisa Redakan Mabuk Perjalanan, Begini Cara kerjanya
Selasa 31-03-2026,18:33 WIB
Fokus Transformasi Sosial dan Ekonomi Berkelanjutan Musrenbang RKPD OKI
Terkini
Rabu 01-04-2026,10:44 WIB
Tampil Stylish dengan Performa Kencang, Infinix Zero 5G Layak Jadi Pilihan
Rabu 01-04-2026,10:43 WIB
Oppo Find X9s Pro Pilihan Ponsel Flagship dengan Keunggulan Dual Kamera 200 MP
Rabu 01-04-2026,10:32 WIB
Bank Sumsel Babel dan SMF Kerjasama Pembiayaan Perumahan Rp300 Miliar
Rabu 01-04-2026,10:26 WIB
5 Motor Matic 2026 yang Layak Dibeli Tahun Ini, Irit BBM dan Nyaman
Rabu 01-04-2026,10:14 WIB