Kerugian Investasi Bodong Capai Rp1 M, Periksa Delapan Saksi

Rabu 12-01-2022,12:11 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Masih ingat kasus investasi bodong yang menghebohkan warga Kota Prabumulih beberapa waktu lalu Kini polisi mengungkap kerugian akibat investasi bodong sudah mencapai Rp1 miliar dari tahap pemeriksaan awal hanya Rp 400 juta Ditenggarai masih banyak korban yang belum mau melapor dan berharap uang investasi bisa dikembalikan owner Putri Arumsari 27 warga Jl Bangau Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Saat ini wanita muda tersebut masih ditahan di Polres Prabumulih Baca Juga Owner Investasi Bodong Jadi Tersangka Kerugian Capai Rp 400 Juta Polres Prabumulih Amankan Owner Investasi Diduga Bodong Kasusnya terus berlanjut kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang dua termasuk pelapor dan enam korban tapi belum melakukan pelaporan di Polres Prabumulih Namun mereka termasuk korban investasi get untung tersebut ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili Rabu 12 1 Penyidik Satreskrim Polres Prabumulih masih terus melakukan pendalaman kasus penipuan modus investasi dengan sistem member get member ini Berdasarkan hasil pendalaman tersebut sementara kerugian yang dialami oleh delapan orang tersebut mencapai Rp1 miliar lanjutnya Guna kepentingan penyidikan pihaknya kata Jailili telah menyita tiga unit buku tabungan milik tersangka dan suami tersangka Untuk sementara yang kita amankan barang bukti buku tabungan atas nama Putri Arumsari satu unit Iphone bukti pengiriman uang via transfer bebernya Dalam waktu dekat penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank guna mengetahui jumlah uang dan transaksi transaksi yang dilalukan selama ini Nanti kita akan lihat melalui pihak bank jadi belum dapat kita jelaskan berapa isinya kata Kasatreskrim Ditanya apakah dalam kasus tersebut tersangka tunggal atau ada pihak lain terlibat Jailili menuturkan pihaknya masih melakukan pengembangan Untuk sementara yang kita lakukan penahanan baru satu orang tapi dalam proses penyidikan tetap akan kita kembangkan ke tersangka lain selama proses penyidikan kita melakukan penahanan terhadap tersangka penipuan selama 20 hari tukasnya chy

Tags :
Kategori :

Terkait