Usai Pesta Narkoba, DPO Curanmor Diringkus

Rabu 12-01-2022,16:14 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO MARTAPURA DPO Curanmor Modifikasi Jepi Saputra 31 warga Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung akhirnya diciduk tim resmob Satreskrim Polres OKU Timur Rabu 12 1 2022 sekitar pukul 1 00 WIB Jepi Saputra ditangkap dikediamanya usai pesta narkoba bersama ketiga temannya Ketiga temannya tersebut Jemiansil 34 RV 16 warga Desa Negeri Pakuan dan Umrowi 43 warga Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung Dari hasil penggeledahan d temukan narkotika jenis sabu sabu yang berada dalam dompet bermotif bunga tersangka Keempat tersangka ini langsung d gelandang ke Mapolres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Apromico d dampingi Kasi Humas IPTU Edi Arianto membenarkan penangkapan empat tersangka tersebut Empat tersangka kita tangkap satu DPO Curanmor Sedangkan tiga kasus narkoba katanya Dari pengakuan tersangka kata Edi mengakui jika sabu sabu tersebut merupakan miliknya Tersangka juga mengakui jika baru selesai mengkonsumsi sabu sabu Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat pungkasnya clau okutimurpos com

Tags :
Kategori :

Terkait