SUMEKS CO Reno 35 pecatan ASN pada Dinas Dukcapil Kota Palembang yang nekat melakukan aksi penipuan dilepas setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polsek IB I Rabu 12 1 Hal tersebut dibenarkan Kapolsek IB I Palembang Kompol Roy A Tambunan Baca juga Mengaku Pegawai Camat Tipu Puluhan Warga Pecatan ASN Pemkot Ditangkap Sudah kita lakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhitung saat diamankan Selasa 11 1 sekitar pukul 13 30 WIB terang Kompol Roy saat dikonfirmasi Rabu 12 1 Namun pelaku tidak hanya dilepas begitu saja Roy menegaskan bahwa pelaku juga membuat surat pernyataan Agar pelaku tetap datang atau wajib lapor apabila dipanggil untuk kembali dilakukan pemeriksaan terangnya Dia juga menjelaskan alasan pelaku dilepas lantaran hingga sekarang belum ada korban yang membuat laporan terkait aksi penipuan tersebut Jika ada warga yang merasa dirugikan atas ulah pelaku segera membuat laporan kepada kami lanjut dia Apakah pelaku bisa dijerat hukum jika ada korban yang membuat laporan Roy membenarkan hal tersebut Tentu saja bisa dijerat hukum jika ada korban yang melapor Dari pengakuan pelaku kepada kita bahwa ia mendapatkan uang dari satu korban mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu untuk mengurus surat surat di Kantor Camat IB I tandasnya Sebelumnya Reno 35 pecatan ASN pada Dinas Dukcapil Kota Palembang nekat melakukan aksi penipuan lantaran ingin mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga Baca juga Mahasiswi Cantik Tipu Warga Rp400 Juta Terancam 4 Tahun Penjara Puncaknya Selasa 11 1 sore Reno diamankan warga yang sudah mengintainya sejak siang kemudian menyerahkannya ke Polsekta IB I Palembang Modusnya Pelaku berpura pura membantu pengurusan surat menyurat mulai dari KK KTP bagi warga di RT di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I agar mendapatkan sejumlah paket bantuan pemerintah seperti PKH KIS hingga BPMT Untuk melancarkan aksinya warga Jl Merdeka Lr Roda Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang selalu mengenakan baju seragam PNS lengkap dengan atribut dan logo Pemkot Palembang Warga yang sudah merasa tertipu dan curiga lalu menanyakan keberadaan tersangka yang mengaku sebagai pegawai di kantor Camat IB I Palembang namun tidak ditemukan Selasa sore pelaku yang tengah beraksi di rumah salah seorang warga langsung ditangkap dan giring ke Mapolsek IB I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Warga tambah kesal saat pelaku hendak dibawa ke kantor polisi terus bersikukuh sebagai seorang PNS Di hadapan polisi pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sejak dua bulan terakhir Total korbannya mencapai puluhan orang Setiap korban dimintai uang beragam mulai dari Rp50 ribu Rp100 ribu hingga ratusan ribu rupiah dho
Pecatan ASN Pemkot yang Tipu Puluhan Warga Dilepas, Ini Kata Polisi
Rabu 12-01-2022,16:55 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :