Empat Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Terdakwa Suhandy

Kamis 13-01-2022,10:11 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muba yang menjerat Suhandy kontraktor penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex DRA hari ini 13 1 kembali bergulir di Pengadilan Tipikor PN Palembang Empat nama bakal dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI Kamis 13 1 di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Abdul Aziz SH MH Diketahui empat nama tersebut yang bakal hadir yakni Dyan Pratnamas Putra Alex Sanutra M Apriadi serta Akbar Ardi Empat nama itu kesemuanya masih dari pihak Dinas PUPR Musi Banyuasin kata JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho dikonfirmasi dalam pesan singkatnya Kamis 13 1 Dijelaskannya keempat nama itu dijadikan saksi terkait pihak yg membuatkan dokumen penawaran proyek serta upload dokumen perusahaan PT Selaras Simpati milik terdakwa Suhandy Saat disinggung awak media salah satu nama saksi yang bakal dihadirkan tersebut yakni M Apriadi itu apakah Sekda Muba Taufiq menjawab bukan Sekda Muba Saat ini terpantau persidangan belum berlangsung namun satu persatu saksi yang dipanggil tersebut telah hadir menunggu didalam ruang sidang utama PN Palembang Sementara terdakwa tetap dihadirkan secara virtual dari gedung merah putih KPK RI di Jakarta Pengunjung persidangan serta tim penasihat hukum terdakwa juga telah hadir did alam ruang sidang fdl

Tags :
Kategori :

Terkait